-->

PBB Desak Myanmar Berikan Kewarganegaraan Muslim Rohingnya

image


MYANMAR, muslimdaily.net – Majelis Umum PBB telah menyetujui sebuah resolusi mendesak Myanmar untuk memberikan “kewarganegaraan penuh ” terhadapvminoritas muslim Rohingnya. Dan memungkinkan mereka untuk bergerak bebas di seluruh negara.


Resolusi yang diadopsi oleh konsensus pada hari Senin, menekankan “perhatian serius ” tentang perlakuan pemerintah terhadap orang-orang Rohingya, mengirim pesan dari 193 anggota badan dunia bahwa masyarakat internasional bersatu menginginkan perubahan perlakuan Myanmar kepada minoritas.


Resolusi juga menyerukan pemerintah untuk mengambil langkah dalam memastikan muslim Rohingy dapat dengan aman kembali ke masyarakat. Serta untuk melakukan penyelidikan pelanggaran hak asasi yang independen, dan untuk mempromosikan koeksistensi damai.


Sebanyak 1,3 juta muslim Rohingnya ditolak kewarganegaraan di bawah hukum nasional dan hampir tidak memiliki hak. Pemerintah Myanmar ingin mengkategorikan mereka sebagai “Bengali,” menyiratkan mereka adalah ilegal migran dari Bangladesh tetangga.


Setelah Myanmar memulai transisi dari diktator kepada demokrasi tahun 2011, baru didapatinya kebebasan berekpresi menghembuskan kebencian terhadap muslim Rohingya oleh mayoritas Budha.





Plis Like Fanpage Kami ya

0 Response to "PBB Desak Myanmar Berikan Kewarganegaraan Muslim Rohingnya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close