-->

Soal Kasus Budi Gunawan, Kapolri Buka-bukaan ke Ketua KPK







Kapolri Jenderal Sutarman menjelaskan cara bermain Polri dalam proses penyelidikan kasus dugaan rekening gendut calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG), saat bertemu Ketua KPK Abraham Samad di Mabes Polri, Selasa (13/01) sore.

Kapolri mengungkapkan, SOP (Standard Operating Procedure) yang dilakukan Polri kalau ada transaksi mencurigakan, baik masyarakat atau anggota Polri, yakni memanggil pemilik rekening. "Kita meminta penjelasan dari mana buat apa dan seterusnya. Kalau bisa membuktikan buktinya, berarti benar transaksinya. Dia harus bisa jelaskan asal-usulnya, " katanya.


Menurut Sutarman, selanjutnya kalau si pemilik rekening itu tidak bisa menjelaskan, maka penyidik akan mengusut dari mana transaksi itu. "Waktu itu sudah diberikan dan sudah disampaikan dan data itu sudah didukung dengan bukti-bukti," ucap Sutarman merujuk hasil penyelidikan kasus BG.

Sutarman menambahkan. kendati sudah dihentikan penyidikan, apabila ada bukti baru (novum), penyidikan dapat dibuka kembali. Dalam posisi kasus BG, lanjut dia, Polri menghormati proses hukum di KPK. "Karena ini merupakan anggota personil aktif, maka kita berikan bantuan hukum," pungkasnya.


Dalam pertemuan tertutup, Abraham Samad ditemani oleh Bambang Widjajanto. Sementara dari Polri, Kapolri didampingi oleh Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti, Kabareskrim Komjen Suhardi Aliyus dan Irwasum, Komjen Dwi Prayitno.






0 Response to "Soal Kasus Budi Gunawan, Kapolri Buka-bukaan ke Ketua KPK"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close