Mufti Saudi: Membakar Hingga Sebabkan Kematian, Haram
Berita Internasional Update
Hidayatullah.com—Mufti Saudi Syeikh Abdul Aziz Ali As Syaikh juga ikut merespon pembakaran yang dilakukan ISIS terhadap pilot Yordan. Ia menyebutkan bahwa sesungguhnya orang-orang yang membakar pilot Yordan Muadz Al Kasasbih dalam keadaan hidup tidak beragama dan tidak berakhlak, demikian lansir Al Arabiya (5/2/2015) menukil dari Syarq Al Ausath.
Syeikh Abdul Aziz Ali As Syaikh juga menyatakan bahwa membakar seseorang dalam keadaan hidup adalah perkara haram.
Mufti Saudi juga menegaskan,”Tidak boleh membakar dengan api kecuali Rabb-nya”.
Sebelumnya juga telah dilansir bahwa Dar Al Ifta Al Mishriyah juga melansir tanggapannya atas tidakan pembakaran tersebut.
0 Response to "Mufti Saudi: Membakar Hingga Sebabkan Kematian, Haram"
Post a Comment