-->

TELAAH TERHADAP MAKNA ‘TERORISME’


Eka Kirti Anindita*

Desas-desus isu terorisme kini lagi-lagi menyeruak menghebohkan masyarakat. Pemboman yang terjadi di sekitar gedung pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat pada Kamis (14/1/2016) diberitakan dilakukan oleh teroris ISIS. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Tito Karnavian dan Mantan Kepala BNPT, Ansyaad Mbai (www.bbc.com). 

Berbagai kecaman disampaikan oleh berbagai pihak baik dari dalam maupun luar negeri. Antara lain oleh wapres Jusuf Kalla, PPP, berbagai ormas Islam, beberapa artis, presiden Jokowi, bahkan beberapa negara di dunia seperti Amerika Serikat, Singapura, Australia, dan Jerman.

Kalau ada aksi pemboman semacam ini selalu dikaitkan dengan teroris, teroris dihubungkan ISIS, dan ISIS bagian dari Islam. Walhasil, Islam identik dengan terorisme. Inilah pesan yang ingin disampaikan kepada publik. Akibatnya, banyak umat Islam yang phobi dengan Islam itu sendiri. Padahal terorisme tak selalu dilakukan oleh umat Islam dan Islam tak mengajarkan aksi terorisme. Oleh karena itu, kita perlu membahas apa itu terorisme dan siapa teroris, biar tidak terkecoh dan gampang dikecohkan opini yang berkembang di media.

Apa itu Terorisme?

Dalam terminolgi yang sederhana, definisi terorisme adalah suatu paham yang dianut seseorang atau lebih, atau organisasi untuk menggunakan teror. Adapun menurut ensiklopedia Indonesia tahun 2000, terorisme adalah kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk menciptkan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan. Dan menurut Noam Chomsky saat mendefinisikan terorisme’ menuliskan, “Terorisme ialah penggunaan cara kekerasan yang ditargetkan kepada warga sipil dalam upaya guna mencapai tujuan politik, agama atau semacamnya. Sedangkan menurut  Kamus Besar Bahasa Indonesia, terorisme berarti penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror. 

Terorisme di dunia menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3000 korban. Kejadian ini merupakan isu global yang memengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi ‘Terorisme’ sebagai musuh internasional. Terlebih lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bom Bali, tanggal 12 Oktober 2002 yang menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang. 

Dari kejadian di WTC ditambah pemboman di Bali itulah berbagai serangan dan peperangan dilakukan Amerika terhadap Irak, Suriah, Afghanistan, dan berbagai negeri muslim lainnya, termasuk Indonesia dengan mengatasnamakan war on terorism (perang melawan terorisme). Khusus di Indonesia, memang Amerika tidak membombardir sebagaimana yang dilakukannya kepada negara Timur Tengah, tetapi setiap kali ada aksi pemboman yang terjadi di wilayah Indonesia maka akan dikaitkan dengan terorisme Islam,  dan Amerika akan menawarkan diri untuk membantu menyelesaikan persoalan terosisme ini, di sinilah Amerika beraksi untuk memerangi Islam. 

Jika terorisme diartikan sebagai tindakan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik), dari sini maka bukan hanya pemboman yang bisa dikategorikan sebagai tindakan terorisme, tetapi segala tindakan yang bisa menimbulkan ketakutan, seperti permbegalan, perampokan, penculikan, pemerkosaan, pencurian, dan sebagainya, termasuk kebijakan menaikkan harga BBM, menaikkan harga listrik, melegalkan tempat prostisusi dan miras, merupakan tindakan terorisme. Bukankah masyarakat takut jika harga barang naik akibat BBM dan listrik naik? Bukankah masyarakat takut jika ramai tindakan pencurian? Bukankah masyarakat takut jika ramai pembegalan? Apalagi jika ada tindakan peperangan nyata yang menggunakan senjata dan bom. 

Adapun, teroris juga tidak selalu umat Islam, termasuk pejuang Islam dan khilafah. Namun, pencuri, pembegal, pemerkosa, penculik, perampok, bahkan pemerintah juga bisa dikategorikan sebagai teroris. Tak lupa, Amerika dan negara-negara Barat yang terang-terangan memerangi rakyat Suriah, Irak, dan sebagainya pun pantas dikategorikan sebagai teroris.

Walhasil, makna teroris dan terorisme yang dicuatkan banyak media tidak boleh kita telan mentah-mentah. Teroris bukanlah Islam, bukan pula pejuang Islam. Justru sebenarnya Amerikalah teroris hakiki karena terang-terangan memerangi dan menakuti ribuan rakyat di berbagai negara di dunia. Opini yang diaruskan media memang cenderung menyudutkan Islam dan monsterisasi terhadap Islam dan pejuangnya. Oleh karena itu kita harus waspada dan berpikir objektif terhadap fakta yang ada. 

*penulis adalah alumni Universitas Jember.

0 Response to "TELAAH TERHADAP MAKNA ‘TERORISME’"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close