LGBT: Kebebasan yang Kebablasan
Oleh : Citra Amalia (Guru)
Semakin dekat dengan
telinga kita sayup-sayup hubungan sesama jenis yang sering kita sebut LGBT
(Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) yang kesemuanya mengarah pada
penyimpangan seksual. Apabila dahulu mereka khawatir dalam menunjukkan jati
diri mereka, maka hari ini lihatlah keluar jendela anda, komunitas mereka akan
dengan mudah terlihat. Tengok saja kejadian yang baru-baru ini mencuat dan
menimbulkan kontroversi yaitu pernikahan sesama jenis yang terjadi di Bali yang
dirayakan tanpa alih-alih khawatir diketahui oleh publik. Meskipun polisi
hingga wakil gubernur sedang memproses kejadian tersebut hingga saat ini opini
ditulis (www.liputan6.com).
Mengapa ini bisa terjadi?
Alasan pertama tentu saja karena dunia kita, khususnya Indonesia sudah semakin
jauh dengan Al qur’an, pedoman kita. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al
maidah ayat 44 yang memiliki arti: “Karena itu janganlah kamu takut kepada
manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku
dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS Al Maidah
[5]:44). Padahal sudahlah sangat jelas
disebutkan bahwa pernikahan sesama jenis adalah hal yang dilarang dan tidak
sesuai fitrah manusia. “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri
kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka
dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda
oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud :
82-83]
Alasan kedua adalah
kebebasan atas nama HAM yang membuat sesuatu yang menyimpang tetap mendapatkan
tempat sehingga semakin menyebar dengan mudah. Hak asasi manusia (HAM)
merupakan salah satu program yang berasal dari asing dan untuk kepentingan
asing. Hak-hak yang terdapat pada HAM membuat kebebasan menjadi landasan utama.
Islam bukan berarti tidak menjungjung hak manusia, namun islam menjelaskan
dengan jelas batasan hak manusia sehingga pada prakteknya tidak akan
berbenturan satu sama lain, dan tidak menjadikan manusia hidup bebas tanpa
aturan, dan tetap dilindungi oleh haknya sebagai
manusia. Sebagaimana sabda Rasulullah “Sesungguhnya darahmu, hartamu dan
kehormatanmu haram atas kamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Selama hak asasi manusia
tetap menjadi sebuah hal yang dijunjung tinggi keberadaannya disebuah institusi
negara. Maka kasus seperti ini akan terus bermunculan dan tidak ada habisnya.
Semua akan berlindung dibalik selimut HAM. Sehingga yang harus kita lakukan
tentunya meluruskan kembali pandangan umat mengenai hak dan kebebasan yang ada
pada manusia.
Kemudian, apakah yang
sebenarnya harus kita lakukan kepada para pelaku LGBT? Hal pertama yang jelas
harus kita lakukan adalah mendekati dan merangkulnya. Mereka adalah manusia
biasa yang tidak luput dari kesalahan, mereka perlu kita edukasi dan luruskan
bahwa jalan yang selama ini mereka tempuh adalah jalan yang salah. LGBT bukan
merupakan keturunan yang dapat berarti itu adalah sesuatu yang dapat
dihilangkan. Janganlah menyerah untuk terus menyampaikan satu demi satu ayat
Allah untuk menjadikan bumi Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam dan umat
manusia, tanpa terkecuali. Rahmatan lil alamiin. Aamiin.
0 Response to "LGBT: Kebebasan yang Kebablasan"
Post a Comment