-->

Nyawa telah Banyak Melayang, Ternyata Hingga Sekarang Istilah Teroris pun Masih di Perdebatkan DPR dan BNPT



Komisi III DPR RI mendukung peningkatan anggaran prioritas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun anggaran 2016, untuk memenuhi kebutuhan anggaran kebutuhan yang optimal, dan mendukung penambahan formasi jabatan struktural maupun fungsional. Hal itu dilakukan guna meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi BNPT dalam upaya penanggulangan terorisme.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, sejunlah anggota parlemen bersama BNPT membahas penanggulangan terorisme dan peningkatan anggaran BNPT, pada Senin (22/02).

Komisi III DPR RI juga mendukung rencana strategis BNPT tahun 2016 serta mendesak kepala BNPT agar meningkatkan koordinasi dan konsoldasi dengan institusi terkait seperti polri, BIN, TNI, masyarakat untuk mencegah paham radikal dan terorisme.

Dalam kesimpulan yang pertama, terlihat tak ada masalah. Karena semua fraksi mendukung dan dikuatkan dengan ketukan palu oleh pemimpin rapat, Trimedya Panjaitan dari fraksi PDI. Namun, dalam kesimpulan kedua, ada beberapa orang yang tidak setuju karena dianggap makna ‘radikal’ terlalu luas.

“Saya mengusulkan, radikalisme itu dihapus, karena begini, kalau saya dalam berpikir dan bertindak itu radikal. Radikal itu kan mencabut ke akarnya, saya berpikir itu radikal. Saya usul, konkrit, radikal itu dihilangkan. Karena yang masalah ini kan terorismenya,” ujar Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI-P.

Tak mau kalah, Kepala BPNT Saud Ustman Nasution menimpalinya dengan menyebut bahwa kata ‘radikal’ tetap harus dicantumkan. Karena menurutnya radikal itu ada dua, ada yang negatif ada yang positif.

“Karena begini, radikal konotasinya ada dua, bisa positif bisa negatif. Yang positif kan kita nggak perlu mencegah, malah kita dukung. Tapi yang radikalisme, ini memaksakan kehendak yang seperti kita katakan tadi, seperti pemadam kebakaran, pencegahan. Awalnya memang mereka tidak, tapi kalau sudah punya radikalisme kita harus cegah,” tuturnya.

Politikus dari Fraksi PKS, Nasir Jamil setuju jika kata ‘radikal’ dihapus karena yang harus dicegah bukan paham radikal, tapi terorisme.

“Saya sependapat kalau radikal itu belum tentu mengarah kepada teorisme yang ingin kita cegah itu paham radikal yang mengarah kepada tindakan terorisme, jadi itu saja sih. Jadi kalau radikal yang tidak mengarah ke terorisme, tentu tidak,” ulasnya.

Namun, Muhammad Toha anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tak setuju jika kata ‘radikal’ dihapus. “Menurut saya ‘paham radikal’ itu tidak dihapus, karena itu merupakan ide,” ungkapnya

Akhirnya, Komisi III DPR RI memberi kebijakan agar kata ‘radikal’ dilengkapi dengan kata ‘paham radikal yang mengarah pada terorisme’.

“Komisi III DPR RI mendukung rencana strategis BNPT tahun 2016 serta mendesak kepala BNPT agar meningkatkan koordinasi dan konsoldasi dengan institusi terkait seperti polri, BIN, TNI, KL masyarakat untuk mencegah paham radikal yang mengarah pada terorisme,” tutup pemimpin rapat, Trimedya Panjaitan. [BNPT]

0 Response to "Nyawa telah Banyak Melayang, Ternyata Hingga Sekarang Istilah Teroris pun Masih di Perdebatkan DPR dan BNPT"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close