DPP HTI : Cyber Muslim Harus Bersatu Melawan Kriminalisasi Ulama di Dunia Maya
Dakwah Media - Usaha kriminalisasi ulama sangat kuat dilakukan oleh berbagai pihak, para buzzer penguasa terus melakukan berbagai macam propaganda didunia maya dalam usaha menyudutkan para ulama yang istiqomah memperjuangkan Islam, menyikapi hal ini kami tertarik untuk melakukan wawancara dengan Ustadz Bey Laspriana Ketua Komunikasi Dakwah DPP HTI.
"Salah satu ciri era digital yang kini sedang kita rasakan bersama adalah adanya Over Information. Hal ini terjadi karena setiap orang bisa memerankan dua lakon sekaligus, yaitu dia sebagai konsumen (penikmat) berita dan sebagai pembuat (sumber/produsen) berita. Kondisi ini menemukan momentumnya saat teknologi informasi dan komunikasi berkembang begitu cepat dan murah (terjangkau) oleh berbagai kalangan. Dan sebagaimana yang kita ketahui bersama, kecanggihan dan kemudahan komunikasi saat ini bisa digunakan untuk kepentingan kebaikan yang positif, namun juga bisa digunakan untuk sebuah aksi makar dan kejahatan yang berimplikasi negatif pada kehidupan masyarakat, berupa informasi dan opini yang menyesatkan dan membahayakan. Tergantung pada si pemakainya." papar Bey, jumat (20/1/17)
Ustadz nyentrik yang expert di bidang Komunikasi ini mengungkapkan bahwa kondisi sekarang sedang terjadi pada para Ulama beserta lembaga-lembaga yang menjadi tempat dan representasi para Ulama di Indonesia. Tertangkap kesan yang amat kuat ada sebuah skenario besar yang ingin memposisikan Ulama beserta lembaga-lembaganya sebagai ‘biang kerok’ dan penyebab munculnya kegaduhan yang luar biasa di dunia maya pasca aksi-aksi besar (Aksi Bela Islam 411, Aksi Bela Islam 212 yang begitu damai dan menyejukkan). Aksi yang dimotori oleh para Ulama tersebut menuntut keadilan atas penistaan Al Qur’an yang dilakukan oleh seorang kafir Ahok, untuk segera ditangkap.
Dan tuntutan tersebut terus menggelinding bak gulungan salju yang makin membesar, khususnya di dunia maya (sosial media) yang tak mampu dikendalikan oleh pemerintah khususnya Bareskrim Kepolisian RI, meski Pemerintah kini telah memiliki instrumen hukum (UU ITE) untuk mengendalikannya. Tak ayal, Kapolri dan Presiden pun kelabakan hingga menyatakan HOAX untuk semua informasi yang bukan berasal dari mereka (pemerintah), lantaran hantaman kritik; sindiran; kata-kata sinis bahkan cacian terhadap lembaga dan simbol negara negeri ini.
Beliau juga menuturkan jika kriminalisasi terhadap ulama di media sosial tidak dihentikan akan menimbulkan masalah yang lebih besar "Skenario mengkriminalkan Ulama di sosial media ini jika tidak dihentikan akan menimbulkan kekisruhan yang lebih fatal dan justru akan membahayakan posisi pemerintah dan aparat penegak hukum yang semakin kehilangan kepercayaan dari masyarakat, khususnya Umat Islam"
"Dan semakin menunjukkan kegagalan mereka untuk fokus dan memahami problem utamanya, yaitu keadilan dengan menangkap Ahok apapun kondisinya. Jika ini tidak segera dilakukan, atau justru sebaliknya melakukan upaya ‘perlawanan’ dengan menyudutkan para Ulama melalui upaya membangun opini mengkriminalisasi para Ulama negeri ini, maka saatnya Umat Islam dan cyber Muslim bersatu untuk menjaga kemuliaan para Ulama kita dan melawan kriminalitas di dunia maya dengan seruan #LawanKriminalisasiUlama." tutup Bey [dakwahmedia]
0 Response to "DPP HTI : Cyber Muslim Harus Bersatu Melawan Kriminalisasi Ulama di Dunia Maya"
Post a Comment