-->

Giliran Pendeta Laporkan Habib Rizieq Terkait Ancaman Pembunuhan



Dakwah Media - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan kembali dipolisikan.

Habib Rizieq akan dipolisikan oleh Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung atas dugaan ancaman pembunuhan pendeta. Rencananya, pelapor akan membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis (26/1) siang.

“(Dugaan) ancaman itu membuat banyak pendeta ketakutan. Apalagi Rizieq ini mempunyai massa yang banyak,” kata Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus terkait rencana laporan tersebut kepada wartawan.

Sebagai salah satu tim advokasi hukum yang dikuasakan, Petrus akan mendampingi kliennya melaporkan hal itu ke PMJ.

Menurutnya, ceramah Rizieq telah memicu kegaduhan dan keresahan di kalangan pendeta. Khususnya, terkait ceramah yang berisi ancaman akan menghabisi pemuka agama Kristen, medio 2016 lalu.


“Makanya, banyak teman-teman pendeta yang takut. Karena ancaman ini bukan hanya pepesan kosong belaka,” sedal Petrus.

Selain itu, lanjutnya, ucapan Rizieq juga bernada penghinaan terhadap agama Kristen. Sehingga berpotensi memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik agama. “Oleh sebab itu, sudah selayaknya Rizieq diproses hukum,” tutupnya.

Untuk diketahui, ceramah Habib Rizieq yang diperkarakan pelapor, disebarkan lewat media video melalui media sosial, Agustus 2016 lalu. Saat itu, Habib Rizieq diduga menyampaikan ceramah bernada provokatif menyikapi insiden Tolikara tahun 2015.[psi]

0 Response to "Giliran Pendeta Laporkan Habib Rizieq Terkait Ancaman Pembunuhan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close