Kapolda Jabar : " 1% Lagi Rizieq Shihab Tersangka"
Related
Anton menambahkan pihaknya masih mengumpulkan semua bukti-bukti. Di mana penyidik juga rencana akan kembali melakukan gelar perkara kasus itu.
Namun Anton enggan menyampaikan kapan Rizieq selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. “Ya, secepat mungkin ya,” ujar Anton.
Diketahui kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Penyebabnya, video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti.
(elf/jpg/pojoksatu)
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Kapolda Jabar : " 1% Lagi Rizieq Shihab Tersangka""
Post a Comment