-->

Kapolda Jabar : " 1% Lagi Rizieq Shihab Tersangka"




Dakwah Media - Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengisyaratkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila.

“Kemungkinan besar akan menjadi tersangka. Sekarang ya sudah 99 persen lah, tinggal satu persen lagi. Hanya tinggal menunggu keterkaitan antara satu bukti dengan bukti yang lain yang lebih kuat,” kata Anton di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Anton menambahkan pihaknya masih mengumpulkan semua bukti-bukti. Di mana penyidik juga rencana akan kembali melakukan gelar perkara kasus itu.



“Karena kita tidak ingin menetapkan seseorang sebagai tersangka itu berdasarkan subjektivitas. Tapi harus berdasarkan bukti-bukti hukum yang otentik. Yang baik bukti materil dan inmateril,” ujar Anton.

Namun Anton enggan menyampaikan kapan Rizieq selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. “Ya, secepat mungkin ya,” ujar Anton.

Diketahui kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Penyebabnya, video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.

Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti.

(elf/jpg/pojoksatu)

0 Response to "Kapolda Jabar : " 1% Lagi Rizieq Shihab Tersangka""

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close