Kapan Budaya Korupsi Terhenti?
Dakwah Media - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka penerimaan suap. Kronologi penangkapan politisi Partai Amanat Nasional itu bermula usai KPK menerima laporan akan terjadi suatu tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara. Kasus korupsi merupakan kasus yang selalu menjadi momok di tanah air. Bagaimana tidak, pelaku korupsi sebagian besar didominasi oleh para pejabat pemerintah yang notabene dipercaya oleh rakyat untuk mengatur urusan masyarakat. Namun dengan kekuasaan yang mereka miliki, dengan mudah mereka menyalahgunakannya.
Dengan maraknya kasus korupsi di Indonesia, masyarakat seolah-olah dibuat terbiasa dengan kasus ini, kemudian dengan ketidaktegasan dalam penanganan kasus korupsi menjadikan kasus korupsi berangsur-angsur redup tanpa kepastian. Ditunjukkan dengan tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum. Mekanisme pengadilan sangat tidak efektif dan efisien karena prosesnya begitu rumit dan bertele-tele, dan berujung tanpa kepastian. Politik saling Sandra pejabat , seperti tampak dalam kasus cicak vs buaya. Penegakan hukum akhirnya sarat dengan kepentingan, terutama kepentingan politik. Kelemahan dan kasus hukum pihak lain lantas dijadikan alat tawar-menawar demi kepentingan masing-masing.
Dengan melihat kasus KKN yang tumbuh bagaikan jamur dimusim hujan, persoalannya tidak hanya terletak pada oknum individu yang tidak amanah. Namun persoalan juga terletak pada dasar negeri ini, yakni demokrasi. Dengan menelaah demokrasi yang menjadi dasar negara Indonesia, demokrasi justru menjadi biang segala masalah, termasuk rusaknya moral individu atau masyarakat dan merebaknya berbagai permaslahan di Indonesia, termasuk korupsi.
Demokrasi yang meletakkan kedaulatan di tangan rakyat telah menampakkan kerusakan yang ada. Jika kedaulatan atau pembuatan hukum diberikan kepada manusia, maka kerusakan yang akan terjadi. Manusia merupakan makhluk yang memiliki kecerdasan sekaligus kelemahan. Dengan sifat manusia yang lemah dan terbatas, yang tidak mampu mengetahui segala sesuatu itulah yang menjadikan manusia tidak layak membuat seperangkat aturan kehidupan. Selain itu, manusia tidak mengetahui hakikat baik dan buruknya untuk manusia, sehingga kekhawatiran akan menimbulkan masalah ketika manusia mengatur pun terjadi.
Ditambah dengan dilegalkannya kebebasan, manusia tidak lagi mempertimbangkan halal dan haram dalam berbuat, namun telah menstandarkan pada manfaat. Tak heran jika praktik korupsi semakin subur disebabkan karena Indonesia masih memegang kuat demokrasi. Hal ini diperkuat dengan sepanjang sejarah Indonesia menggunakan demokrasi, bukan kehidupan sejahtera yang dihasilkan, namun kehidupan yang rusak penuh ketidakadilan.
Oleh karena itu, ketidaklayakan manusia dalam membuat aturan dalam kehidupan dapat diatasi dengan kecerdasan akal manusia. Allah SWT. telah menganugerahkan akal kepada manusia dalam rangka supaya manusia bisa memahami hakikat kehidupan dan alasan diciptakannya manusia. Manusia harus mengetahui dan memahami bahwa alasan Allah SWT menciptakan manusia adalah hanya untuk beribadah kepada Allah SWT.. Sehingga dengan tujuan tersebut, Allah SWT telah memberikan seperangkat aturan untuk mengatur manusia dalam menjalani kehidupan. Hal ini sesuai dengan kandungan al-Quran yang berisi seperangkat aturan yang mengatur seluruh kehidupan manusia. Tidak ada satupun aktivitas manusia yang tidak ada aturannya dalam Islam, artinya seluruh perbuatan manusia dapat disesuaikan dengan aturan Islam. Islam sebagai satu-satunya agama yang haq, yang menjadi pedoman hidup seluruh manusia, sudah seharusnya manusia menyesuaikan diri dengan menjalankan seluruh aturan Islam. Disamping karena manusia butuh terhadap aturan Islam, karena kelak di akhirat, manusia harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan Allah SWT.
Seluruh permasalahan yang ada tidak hanya menjadi urusan golongan tertentu, namun menjadi urusan seluruh Muslim. Karena Allah SWT. telah memerintahkan kepada seluruh Muslim untuk melakukan ammar ma’ruf nahi munkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Permasalahan korupsi merupakan salah satu permasalahan diantara ratusan juta masalah yang ada. Dan yang menjadi akar dari seluruh permasalahan disebabkan oleh manusia yang membuat aturan kehidupan. Dengan meletakkan kedaulatan di tangan manusia, sejatinya telah mengambil peran Allah SWT. sebagai Pengatur kehidupan, maka wajar jika manusia mengesampingkan aturan Allah SWT., kerusakan yang terjadi. Maka benar jika penampakan kerusakan di bumi akibat ulah tangan manusia. Maka tidak ada jalan lain untuk mengatasi seluruh permasalahan yang terjadi, kecuali dengan mengembalikan peraturan Allah SWT. untuk diberlakukan seluruhnya di muka bumi.
Dengan maraknya kasus korupsi di Indonesia, masyarakat seolah-olah dibuat terbiasa dengan kasus ini, kemudian dengan ketidaktegasan dalam penanganan kasus korupsi menjadikan kasus korupsi berangsur-angsur redup tanpa kepastian. Ditunjukkan dengan tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum. Mekanisme pengadilan sangat tidak efektif dan efisien karena prosesnya begitu rumit dan bertele-tele, dan berujung tanpa kepastian. Politik saling Sandra pejabat , seperti tampak dalam kasus cicak vs buaya. Penegakan hukum akhirnya sarat dengan kepentingan, terutama kepentingan politik. Kelemahan dan kasus hukum pihak lain lantas dijadikan alat tawar-menawar demi kepentingan masing-masing.
Dengan melihat kasus KKN yang tumbuh bagaikan jamur dimusim hujan, persoalannya tidak hanya terletak pada oknum individu yang tidak amanah. Namun persoalan juga terletak pada dasar negeri ini, yakni demokrasi. Dengan menelaah demokrasi yang menjadi dasar negara Indonesia, demokrasi justru menjadi biang segala masalah, termasuk rusaknya moral individu atau masyarakat dan merebaknya berbagai permaslahan di Indonesia, termasuk korupsi.
Demokrasi yang meletakkan kedaulatan di tangan rakyat telah menampakkan kerusakan yang ada. Jika kedaulatan atau pembuatan hukum diberikan kepada manusia, maka kerusakan yang akan terjadi. Manusia merupakan makhluk yang memiliki kecerdasan sekaligus kelemahan. Dengan sifat manusia yang lemah dan terbatas, yang tidak mampu mengetahui segala sesuatu itulah yang menjadikan manusia tidak layak membuat seperangkat aturan kehidupan. Selain itu, manusia tidak mengetahui hakikat baik dan buruknya untuk manusia, sehingga kekhawatiran akan menimbulkan masalah ketika manusia mengatur pun terjadi.
Ditambah dengan dilegalkannya kebebasan, manusia tidak lagi mempertimbangkan halal dan haram dalam berbuat, namun telah menstandarkan pada manfaat. Tak heran jika praktik korupsi semakin subur disebabkan karena Indonesia masih memegang kuat demokrasi. Hal ini diperkuat dengan sepanjang sejarah Indonesia menggunakan demokrasi, bukan kehidupan sejahtera yang dihasilkan, namun kehidupan yang rusak penuh ketidakadilan.
Oleh karena itu, ketidaklayakan manusia dalam membuat aturan dalam kehidupan dapat diatasi dengan kecerdasan akal manusia. Allah SWT. telah menganugerahkan akal kepada manusia dalam rangka supaya manusia bisa memahami hakikat kehidupan dan alasan diciptakannya manusia. Manusia harus mengetahui dan memahami bahwa alasan Allah SWT menciptakan manusia adalah hanya untuk beribadah kepada Allah SWT.. Sehingga dengan tujuan tersebut, Allah SWT telah memberikan seperangkat aturan untuk mengatur manusia dalam menjalani kehidupan. Hal ini sesuai dengan kandungan al-Quran yang berisi seperangkat aturan yang mengatur seluruh kehidupan manusia. Tidak ada satupun aktivitas manusia yang tidak ada aturannya dalam Islam, artinya seluruh perbuatan manusia dapat disesuaikan dengan aturan Islam. Islam sebagai satu-satunya agama yang haq, yang menjadi pedoman hidup seluruh manusia, sudah seharusnya manusia menyesuaikan diri dengan menjalankan seluruh aturan Islam. Disamping karena manusia butuh terhadap aturan Islam, karena kelak di akhirat, manusia harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan Allah SWT.
Seluruh permasalahan yang ada tidak hanya menjadi urusan golongan tertentu, namun menjadi urusan seluruh Muslim. Karena Allah SWT. telah memerintahkan kepada seluruh Muslim untuk melakukan ammar ma’ruf nahi munkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Permasalahan korupsi merupakan salah satu permasalahan diantara ratusan juta masalah yang ada. Dan yang menjadi akar dari seluruh permasalahan disebabkan oleh manusia yang membuat aturan kehidupan. Dengan meletakkan kedaulatan di tangan manusia, sejatinya telah mengambil peran Allah SWT. sebagai Pengatur kehidupan, maka wajar jika manusia mengesampingkan aturan Allah SWT., kerusakan yang terjadi. Maka benar jika penampakan kerusakan di bumi akibat ulah tangan manusia. Maka tidak ada jalan lain untuk mengatasi seluruh permasalahan yang terjadi, kecuali dengan mengembalikan peraturan Allah SWT. untuk diberlakukan seluruhnya di muka bumi.
Oleh : Detty Arianti Shareh (Alumni Pondok Pesantren Hamfara Yogyakarta)
0 Response to "Kapan Budaya Korupsi Terhenti?"
Post a Comment