-->

‘Berbeda’ dalam Madzhab, Bersatu dalam Politik



Dakwah Media - Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk. [QS. Ali 'Imran: Ayat 103]

Umat Bercerai berai akibat penerapan demokrasi. Demokrasi jelas bukan hanya kebebasan memilih, tetapi sekaligus merupakan sistem Kufur, yang di sana manusia dibiarkan meninggalkan hukum Allah untuk membuat perundang-undangan dan legislasi, sesuai dengan hawa nafsu dan kepentingannya. Meski begitu, apa yang terjadi nyata sekali bahwa klaim mereka seolah-olah demokrasi itu merupakan ajang penyampaian aspirasi rakyat, dengan kebebasan memilihnya, tak lebih hanyalah kebohongan dan penyesatan.

Related

Peradaban Barat menyatakan bahwa dasar kebangkitan adalah kebebasan (liberalisme) dan pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme).  Menurut mereka, dengan kebebasan yang ada pada setiap diri dan masyarakat, akan lahir inovasi, kreativitas dan daya pikir hingga melahirkan “kebangkitan”.  Berbeda halnya dengan peradaban Islam. Kaum Muslim bangkit ketika mengamalkan Islam secara kaffah, baik sebagai akidah maupun sebagai sistem kehidupan. Dengan kata lain, umat Islam bangkit dengan landasan Islam sebagai ideologi (mabda’). Sebaliknya, ketika umat Islam menerapkan sekularisme dan liberalisme, kemunduran pun mereka alami.

Pada hakikatnya manusia akan tetap dalam keterpurukan hingga syariah Islam kembali ditegakkan. Dalilnya adalah QS al-Baqarah ayat 143 (yang artinya): Demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.

Karena itu, sebagai solusi menuju kebangkitan, harus dilakukan dua hal penting. Pertama,: melakukan perubahan secara aktif. Terkait Indonesia, umat Islam yang merupakan mayoritas di Indonesia sejatinya menjadi pelaku utama dalam membangkitkan Indonesia. Kedua: perubahan diawali dengan apa yang ada di dalam diri umat, yakni pemikiran, perasaan dan sistemnya. Sebab, masyarakat merupakan kumpulan individu yang di dalamnya terdapat pemikiran, perasaan dan sistem yang diterapkan atas suatu masyarakat (M. Husain Abdullah, Mafâhîm Islâmiyyah, hlm.112). Ketika pemikiran, perasaan dan sistemnya yang diemban dan diyakini oleh masyarakat itu tinggi, maka masyarakat itu akan bangkit. Sebaliknya, jika pemikiran, perasaan dan sistemnya yang diemban dan diyakini masyarakat itu rendah, mereka pun menjelma menjadi masyarakat yang rendah. Dengan demikian, kebangkitan itu identik dengan kemajuan dan ketinggian taraf pemikiran (al-irtifâ’ al-fikri).
Kebangkitan yang sahih adalah kebangkitan yang didasarkan pada akidah yang sahih. Itulah kebangkitan yang didasarkan pada akidah Islam sebagai satu-satunya akidah yang sahih. Sebaliknya, kebangkitan yang salah adalah kebangkitan yang didasarkan pada akidah yang juga salah. Contohnya, kebangkitan Barat yang didasarkan pada Sekularisme, atau kebangkitan Sovyet dengan Komunisme.

Adapun metode untuk mewujudkan kebangkitan adalah dengan membangun pemerintahan berlandaskan pemikiran (fikrah), bukan UU, sistem dan hukum. Inilah satu-satunya cara untuk meraih kebangkitan. Inggris, Prancis, Amerika dan lain-lain benar-benar bangkit karena dibangun berdasarkan fikrah, yaitu Sekularisme. Membangun pemerintahan dengan UU, sistem dan hukum tidak akan pernah melahirkan kebangkitan. Kasus Turki dengan Revolusi Kemalis (1924), Mesir dengan Kudeta Perwira (1952), Libya dengan Kudeta Kadafi, dan sebagainya menunjukkan hal itu. Jadi, hukum asal dalam kebangkitan bukanlah mengambil kekuasaan, melainkan menghimpun umat berlandaskan fikrah, yaitu syariah Islam. Itu artinya, pemerintahan itu dibangun berlandaskan kekuatan umat yang telah mengemban ideologi Islam.

Untuk itu, langkah paling awal, seluruh konsepsi syariah yang dibutuhkan untuk mewujudkan kebangkitan—akidah, sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem pendidikan, sanksi hukum, hukum pembuktian, politik luar negeri, dsb—harus dirumuskan dan disiapkan dengan matang dan mendalam. Di sinilah Hizbut Tahrir telah melakukan peran itu.

Ketika konsepsi syariah itu telah siap, agar umat berhasil dihimpun berlandaskan konsepsi itu, maka harus ada orang-orang yang secara terorganisasi melakukan kontak dinamis dengan umat untuk mensosialisasikan fikrah (konsepsi syariah) kepada mereka.

Umat Islam adalah kumpulan manusia yang diikat oleh akidah Islam, baik sipil, militer, birokrat, rakyat, santri, abangan, modern, tradisionalis, dsb. Kepada mereka inilah fikrah di atas disosialisasikan. Sosialisasi itu harus dilakukan secara berpengaruh sehingga fikrah tersebut menjadi fikrah mereka. Setelah itu, akan muncul kesadaran ideologis dalam diri mereka akan urgensi dan wajibnya fikrah (konsepsi syariah) tersebut diwujudkan pada tataran real.

Seiring dengan sosialisasi itu, wajib diupayakan agar umat Islam yang menginginkan kebangkitan itu memiliki kesadaran politik. Dengan begitu mereka tahu ancaman terhadap Islam, umat, negara, masyarakat dan diri mereka. Setelah mayoritas komponen umat Islam menerima dan mendukung, maka dukungan politik terhadap fikrah tersebut akan menguat. Dukungan politik yang kuat terhadap fikrah inilah yang akan menjadi sarana paling efektif untuk mewujudkan kebangkitan yang hakiki dan benar. Itulah kebangkitan Islam.

Selanjutnya terjadilah perubahan dengan pondasi fikrah yang kokoh, yaitu syariah Islam. Itulah perubahan yang dicontohkan Nabi saw. Beliau membangun pemerintahan Islam di Madinah berlandaskan akidah Islam (Lâ ilâha illa Allâh Muhammad Rasûlullâh) dan sistem yang terpancar darinya. Jadi, kebangkitan Indonesia adalah menghimpun umat Islam di Indonesia dengan fikrah (syariah) Islam, mengarahkan hidup mereka pada fikrah (syariah) Islam, dan membangun pemerintahan berdasarkan fikrah (syariah) Islam tersebut.

Sesungguhnya Islam memiliki manhaj sendiri yang spesifik dalam aktifitas politik di mana akidah dijadikan sebagai asasnya. Rasulullah saw ketika bersama para sahabat beliau di Makkah yang masih berjumlah sedikit, mereka diserang orang-orang dalam bentuk siksaan, pembunuhan, pendustaan dan pemboikotan. Dalam kondisi itu Rasulullah saw tetap mendakwahkan Islam saja, menantang akidah-akidah kaum kafir dan syariah-syariah, adat istiadat serta tradisi mereka. Dan pada waktu yang sama, Beliau tetap menjaga para sahabat sesuai batas kemampuan yang ada tanpa menyalahi hukum-hukum syara’ atau bermanis muka kepada kaum kafir. Jalan itulah yang memungkinkan Nabi saw dengan apa yang diwahyukan kepada-Nya dari Rabb-nya, untuk menentukan tujuan dan sarana-sarana menyampaikan seruan. Maka tidak mengherankan jika kita melihat Quraisy berusaha keras dan terus menerus meyakinkan Rasul saw untuk menerima konsesi di dalam dakwah beliau supaya mereka menerima beliau di sistem mereka. Akan tetapi semua upaya Quraisy itu tidak berhasil.

Maka kita semua harus aktif untuk mewujudkan dan mengimplementasikan tujuan-tujuan kita yang bersandar kepada Islam saja. Setiap kali kita menyerah kepada sistem dan kepada realita kontemporer, maka kita akan menemukan diri kita makin terpuruk di jurang konsesi realisme. Dan kita akan sengaja menakwilkan Islam agar sesuai dengan realita, dan bukannya merubah realita agar sesuai dengan Islam. Telah tampak jelas solusi mendasar bagi permasalahan-permasalahan kaum Muslim bahkan permasalahan seluruh dunia, dan bahwa perubahan yang benar bagi kondisi kaum Muslim, adalah dengan mewujudkan daulah Khilafah yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Khilafah adalah satu-satunya sistem yang mampu mendatangkan kebahagiaan, keadilan dan rahmat bagi umat manusia seluruhnya.

Oleh: Sudarmaji, SE.Sy (Jombang)
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "‘Berbeda’ dalam Madzhab, Bersatu dalam Politik"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close