Di Pengadilan Pihak Ahok Lakukan Pembunuhan Karakter
Dakwah Media - Saksi pelapor, Umi Irene Handono mengungkapkan keganjilan dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Pertanyaan pengacara terdakwa banyak yang tidak substansial.
“Saya ketika di pengadilan duduk di kursi itu hampir 5 jam. Yang dipertanyakan adalah justru menyimpang dari substansi. Yang dilakukan pihak Ahok adalah pembunuhan karakter,” kata Irene dalam diskusi ‘Akankah Ahok Dipenjara?’ Di Gedung Pusat Muhammadiyah Jakarta pada Kamis (02/02).
“Dan ini ternyata dilakukan kepada semua saksi termasuk KH. Ma’ruf Amin, guru kita,” imbuhnya.
Karena dicecar saat persidangan, kristolog ini pun mengkritisi beberapa kebijakan Ahok yang diklaim berpihak kepada umat Islam. Dia mencontohkan, program umroh yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta. “Padahal anggaran itu anggaran APBN,” ujarnya.
Irene juga mengamati bahwa mulai sidang pertama sampai sidang kedelapan, umat Islam dipaksa mengikuti permainan yang diciptakan pihak Ahok. Salah satunya, mengesankan saksi seolah-olah sebagai terdakwa.
“Saksi diperlakukan seperti terdakwa, yang terakhir peristiwa KH. Ma’ruf Amin ini harus kita hentikan,” ucapnya.
“Insyaallah kita sangat mampu karena kita mempunyai banyak data, bagaiman Ahoker melakukan Penistaan agama,” pungkas Irene. [kiblat]
“Saya ketika di pengadilan duduk di kursi itu hampir 5 jam. Yang dipertanyakan adalah justru menyimpang dari substansi. Yang dilakukan pihak Ahok adalah pembunuhan karakter,” kata Irene dalam diskusi ‘Akankah Ahok Dipenjara?’ Di Gedung Pusat Muhammadiyah Jakarta pada Kamis (02/02).
“Dan ini ternyata dilakukan kepada semua saksi termasuk KH. Ma’ruf Amin, guru kita,” imbuhnya.
Karena dicecar saat persidangan, kristolog ini pun mengkritisi beberapa kebijakan Ahok yang diklaim berpihak kepada umat Islam. Dia mencontohkan, program umroh yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta. “Padahal anggaran itu anggaran APBN,” ujarnya.
Irene juga mengamati bahwa mulai sidang pertama sampai sidang kedelapan, umat Islam dipaksa mengikuti permainan yang diciptakan pihak Ahok. Salah satunya, mengesankan saksi seolah-olah sebagai terdakwa.
“Saksi diperlakukan seperti terdakwa, yang terakhir peristiwa KH. Ma’ruf Amin ini harus kita hentikan,” ucapnya.
“Insyaallah kita sangat mampu karena kita mempunyai banyak data, bagaiman Ahoker melakukan Penistaan agama,” pungkas Irene. [kiblat]
0 Response to "Di Pengadilan Pihak Ahok Lakukan Pembunuhan Karakter"
Post a Comment