-->

WAHAI UMAT, SAMBUT KEBANGKITAN ISLAM KEMBALI!



Dakwah Media - Manusia selamanya tidak akan pernah bangkit jika tidak menyadari beragam kerusakan yang ada di depan matanya. Bangkit merupakan karakter baik bagi seorang muslim untuk senantiasa lebih baik dalam menata kehidupan. Beragam peristiwa dan persoalan hidup yang mewarnai, tak pelak membutuhkan solusi hakiki. Inilah saatnya menjadikan Islam sebagai solusi bagi kehidupan. Bukan yang lain. Hal ini dikarenakan Islam berasal dari Allah Swt, Sang Pencipta manusia, alam semesta, dan kehidupan.

Tampak jelas, demokrasi dan sistem ekonomi liberal gagal menjadikan negeri ini lebih baik dan sejahtera. Sebaliknya, negeri ini makin rusak dan bobrok. Alih-alih menyelesaikan masalah, demokrasi dan sistem ekonomi liberal justru menjadi sumber masalah! Betapa tidak. Ongkos demokrasi yang amat mahal terbukti menjadi pemicu utama maraknya praktek korupsi. Demokrasi yang dipropagandakan “dari, oleh dan untuk rakyat” pada praktiknya hanya untuk kepentingan para pemilik modal dan korporasi. Berbagai undang-undang liberal yang dihasilkan justru menyengsarakan rakyat. Bahkan demokrasi juga menjadi pintu masuk bagi negara-negara kafir penjajah untuk menguasai dan merampok kekayaan alam negeri ini.

Aksi Bela Islam 1, 2 dan 3 memberikan sinyal berita gembira. Umat Islam bersikap, bergerak dan berkorban tidak lain karena dorongan iman, tauhid serta kecintaan dan pembelaan terhadap islam dan al-Quran. Hal ini juga menunjukkan bahwa persatuan umat Islam itu adalah sangat mungkin dan riil.

Terus Bergerak

Disaat penguasa-penguasa negeri Islam bersungguh-sungguh untuk  mempertahankan dan memaksakan sistem sekuler dan demokrasi  penduduk negeri-negeri Islam malah menginginkan syariah. Peneliti SEM Institute Kusman Sadik menyatakan hasil survei Survei Syariah 2014 mengungkap fakta 72 persen masyarakat negeri ini menginginkan tegaknya syariah Islam hingga level berbangsa dan bernegara. Survei  PEW seperti yang dilansir  http://www.pewforum.org  menunjukkan kecenderungan umat untuk  untuk menjadikan Syariah Islam sebagai hukum resmi di negeri-negeri Islam. Di Asia  terdapat prosentase sangat tinggi penduduk  yang mendukung syariah Islam: Pakistan (84%), Bangladesh (82%), Afghanistan (99%), Indonesia (72%) , Malaysia (86%). Demikian pula di Timur Tengah dan Afrika, prosentase yang mendukung syariah :   Irak (91%), Palestina (89%), Maroko (83%), Mesir (74%), Yordania (71%), Niger (86%), Djibouti (82%), DR Kongo (74%) dan Nigeria (71%). Sementara 10 negara lain yang di survey menunjukkan lebih dari 50 % penduduknya menginginkan syariah Islam.

Sungguh, kita tidak perlu ragu untuk mencampakkan demokrasi dan sistem ekonomi liberal karena merupakan sistem kufur dan lahir dari ideologi kapitalisme yang kufur. Ideologi ini membatasi peran agama hanya mengatur urusan pribadi. Ini jelas bertentangan dengan Islam karena Islam adalah dîn kâmil syâmil yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Maka dari itu, demokrasi haram dijadikan sebagai pandangan hidup dan asas bagi konstitusi beserta seluruh undang-undang. Haram pula mengambil dan menyebarluaskan demokrasi.

Prinsip dasar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Otoritas menetapkan hukum ada di tangan rakyat yang diwakili oleh lembaga legislatif. Padahal menetapkan hukum, menghalalkan dan mengharamkan segala sesuatu bukan merupakan otoritas manusia. Memberikan otoritas tersebut kepada manusia merupakan kejahatan besar karena membuat hukum adalah otoritas tunggal Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik (TQS al-An’am [6]: 57).

Ingatlah, ibarat kereta, ideologi dan sistem kufur adalah lokomotif yang membawa gerbong-gerbong kemaksiatan, kemungkaran dan kezaliman yang semuanya berujung pada kerusakan.
Kewajiban Menegakkan Khilafah

Khilfah Penerap Syariah

Sesungguhnya Islam telah memiliki sistem pemerintahan sendiri, yakni Khilafah. Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan Islam; bukan republik, kerajaan, imperium, federasi, demokrasi dan lain-lain. Secara syar’i dinyatakan:

رِئَاسَةٌ عَامَةٌ لِلْمُسْلِمِيْنَ جَمِيْعاً فِي الدُّنْيَا لِإِقَامَةِ أَحْكَامِ الشَّرْعِ الْإِسْلَامِي، وَحَمْلِ الدَّعْوَةِ اْلإِسْلَامِيَّةِ إِلَى الْعَالَمِ

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.

Dengan Khilafah umat Islam bisa dipersatukan dalam satu kepemimpinan dan satu negara. Dengan Khilafah seluruh hukum syariah bisa diterapkan dan dakwah Islam dapat diemban ke seluruh dunia. Namun, sungguh disayangkan, sistem pemerintahan itu sekarang tidak ada. Itu terjadi sejak institusi Khilafah Utsmaniyah dihapuskan oleh Musthafa Kemal Attaturk pada 28 Rajab 1342 H, bertepatan dengan 3 Maret 1924.
     
Kewajiban menegakkan Khilafah telah banyak dijelaskan oleh para ulama. Tidak ada ikhtilaf di antara mereka. Bahkan Khilafah bukan sekadar kewajiban, tetapi kewajiban paling penting. Ibnu Hajar al-Haitami rahimahul-Lah dalam Ash-Shawâiq al-Muhriqah berkata:

اِعْلَمْ أَيْضًا أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانَ اللهِ تَعَالَى عَلَيْهِمْ أَجْمَعِيْنَ أَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّ نَصْبَ الْإِمَامِ بَعْدَ اِنْقِرَاضِ زَمَنِ النُّبُوَّةِ وَاجِبٌ بَلْ جَعَلُوْهُ أَهَمَّ الْوَاجِبَاتِحَيْثُ اِشْتَغَلُوْا بِهِ عَنْ دَفْنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Ketahuilah juga, sesungguhnya para Sahabat ra. telah berijmak bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman kenabian adalah kewajiban. Bahkan mereka menjadikan Imamah/Khilafah sebagai kewajiban yang terpenting ketika mereka lebih sibuk memilih dan mengangkat khalifah daripada memakamkan Rasulullah saw.
     
Jadi, sungguh aneh jika masih ada di antara kaum Muslim yang meragukan dan menolak Khilafah, apalagi menghalangi perjuangan umat ini untuk menegakkan Khilafah. Aneh pula jika ada yang merasa pesimis dengan tegaknya Khilafah, bahkan menganggap penegakan Khilafah sebagai utopia, ilusi atau mimpi. Sikap ini tentu ironi. Mengapa? Pasalnya, kaum kafir saja tidak mengingkari kemungkinan Khilafah bakal tegak kembali. Buktinya, negara-negara kafir penjajah amat serius menghalangi tegaknya Khilafah. Itu artinya, mereka menganggap Khilafah adalah ancaman nyata bagi mereka.

Apakah mereka yang meragukan tegaknya Khilafah lupa, bahwa kekuasaan hanya di tangan Allah SWT? Dialah Yang memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang Dia kehendaki, juga mencabut kekuasaan dari siapa pun yang Dia kehendaki. Maka dari itu, apa sulitnya bagi Allah SWT untuk membuat Khilafah berdiri kembali sebagaimana sebelumnya? Allah SWT pun tidak akan mengingkari janji-Nya.

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ

Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih di antara kalian, bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi (TQS an-Nur [24]: 55).

Wahai umat sambut dan dukunglah perjuangan ini. Jadilah anshor (penolong) sejati, hingga Khilafah itu kokoh dan tegak kembali. Jadilah saksi sejarah dan pengukir peradaban islam ini. Selamat tinggal demokrasi, kapitalisme, dan sosialisme-komunis. Selamat datang Khilafah yang dinanti. Wallohu a’lam bi ashshowab.

Oleh: Rohmad Maulana, S.Pd.I (Aktifis Bojonegoro)

0 Response to "WAHAI UMAT, SAMBUT KEBANGKITAN ISLAM KEMBALI!"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close