Wanted : Guru Profesional Pembebas Umat
Dakwah Media - Peradaban Islam dibangun atas keyakinan terhadap Allah SWT. Islam memiliki misi spiritual yang kuat. Hal ini tertuang dalam sabda Rasulullah saw yakni “Allah mengutus kami untuk mengubah manusia dari penyembahan terahadap manusia dari sempit ke luasnya kehidupan, dari penindasan agama ke keadilan Islam. Ini adalah tujuan pendidikan Islam.
Sebuah sistem pendidikan Islam yang ideal, pertama-tama harus diletakkan lebih dahulu dalam posisinya sebagai pembentuk dan pelestari peradaban Islam (al hadharah al islamiyyah). Untuk itu, diperlukan institusi negara yang relevan. Sebab hanya dengan institusi negara saja sebuah sistem pendidikan dapat diarahkan menuju misi yang dikehendaki. S. Waqar Ahmad Husaini menegaskan sentralnya peran negara dalam pendidikan dengan menyatakan,”These instruments of state power must implement the Islamic objective through educational and other socal institutions.” (S. Waqar Ahmad Husaini, 2002 : 57).
Institusi negara apakah yang relevan dengan pendidikan Islam? Jawabnya, institusi negara Islam (Khilafah). Mengapa? Karena hanya dalam negara Khilafah sajalah pendidikan Islam akan dapat menempati posisinya yang strategis, yaitu sebagai pembentuk dan pelestari peradaban Islam (al hadharah al islamiyyah). Posisi ideal ini pada faktanya kini memang tidak ada atau belum terwujud (kembali) sejak runtuhnya Khilafah di Turki tahun 1924. Sejak itu boleh dikatakan hampir seluruh negeri Islam di Dunia Islam, termasuk Indonesia, berada di bawah hegemoni Barat, yaitu terpenjara dalam negara demokrasi-sekular yang memisahkan agama (Islam) dari pengaturan kehidupan bernegara. (Nader Hashemi, 2010 : 242-248).
Dalam posisi yang tidak ideal seperti sekarang, yaitu berada dalam negara demokrasi-sekular, pendidikan Islam memang problematis. Karena pendidikan Islam yang seharusnya menjadi pembentuk dan pelestari peradaban Islam (al hadharah al islamiyyah), terpaksa berubah haluan menjadi pembentuk dan pelestari peradaban Barat (al hadharah al gharbiyyah). Inilah fakta keras (hard fact) yang ada di hadapan kita, yang mau tak mau terpaksa harus kita akui. Dalam negara demokrasi-sekular saat ini, sistem pendidikan secara umum (termasuk pendidikan Islam), telah ditundukkan hanya untuk melayani kepentingan pasar (kapital), khususnya kepentingan kapitalisme global, bukan lagi diarahkan untuk mencapai tujan-tujuan luhur dari pendidikan itu sendiri.
Bica pendidik yang ideal, ada beberapa hal yang harus dimiliki guru, seperti kemampuan dalam memahami, mengamalkan, dan menyampaikan. Rasulullah Saw bersabda " jika pekerjaan diberikan pada mereka yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya" (HR Al-Bukhari). Selain itu, guru harus memiliki kesungguhan dan etos kerja yang tinggi, bertanggung jawab dan manajemen. Tidak hanya itu, tetapi diperlukan faktor pendukung lain seperti peningkatan kualitas guru dengan memberi kesempatan yang luas kepada guru untuk melanjutkan pendidikan atau peningkatan ketrampilan dengan pembiayaan yang seharusnya ditanggung oleh negara (gratis). Penyediaan sarana dan prasarana yang dapat membantu guru dalam melaksanakan tugasnya serta penghargaan terhadap guru dengan adanya jaminan kesejahteraan berupa materi sehingga guru tidak akan pusing memikirkan tambahan pendapatan.
Agar peran seorang guru optimal dalam mencetak generasi, maka diperlukan seorang guru yang profesional dalam bidangnya, mampu mengembalikan kesadaran generasi sebagai hamba Allah, menjadi teladan dalam berpola fikir dan pola sikap agar sesuai dengan tuntunan akidah Islam, dan ikut menyadarkan generasi bahwa pangkal kerusakan sistem saat ini disebabkan oleh ketiadaan penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Saat ini, apakah profesionalitas guru bisa terwujud dengan sempurna? Di tengah mahalnya biaya pendidikan, rendahnya gaji guru, silih bergantinya kurikulum, dan himpitan ekonomi? Harapan itu hanya akan tinggal harapan di tengah penerapan sistem liberalisme yang menyerahkan penetapan hukum di tangan manusia. Profesionalitas guru hanya akan terwujud secara sempurna dalam sistem Khilafah Islamiyah. Wallahu a'lam bi ash-shawab
Sebuah sistem pendidikan Islam yang ideal, pertama-tama harus diletakkan lebih dahulu dalam posisinya sebagai pembentuk dan pelestari peradaban Islam (al hadharah al islamiyyah). Untuk itu, diperlukan institusi negara yang relevan. Sebab hanya dengan institusi negara saja sebuah sistem pendidikan dapat diarahkan menuju misi yang dikehendaki. S. Waqar Ahmad Husaini menegaskan sentralnya peran negara dalam pendidikan dengan menyatakan,”These instruments of state power must implement the Islamic objective through educational and other socal institutions.” (S. Waqar Ahmad Husaini, 2002 : 57).
Institusi negara apakah yang relevan dengan pendidikan Islam? Jawabnya, institusi negara Islam (Khilafah). Mengapa? Karena hanya dalam negara Khilafah sajalah pendidikan Islam akan dapat menempati posisinya yang strategis, yaitu sebagai pembentuk dan pelestari peradaban Islam (al hadharah al islamiyyah). Posisi ideal ini pada faktanya kini memang tidak ada atau belum terwujud (kembali) sejak runtuhnya Khilafah di Turki tahun 1924. Sejak itu boleh dikatakan hampir seluruh negeri Islam di Dunia Islam, termasuk Indonesia, berada di bawah hegemoni Barat, yaitu terpenjara dalam negara demokrasi-sekular yang memisahkan agama (Islam) dari pengaturan kehidupan bernegara. (Nader Hashemi, 2010 : 242-248).
Dalam posisi yang tidak ideal seperti sekarang, yaitu berada dalam negara demokrasi-sekular, pendidikan Islam memang problematis. Karena pendidikan Islam yang seharusnya menjadi pembentuk dan pelestari peradaban Islam (al hadharah al islamiyyah), terpaksa berubah haluan menjadi pembentuk dan pelestari peradaban Barat (al hadharah al gharbiyyah). Inilah fakta keras (hard fact) yang ada di hadapan kita, yang mau tak mau terpaksa harus kita akui. Dalam negara demokrasi-sekular saat ini, sistem pendidikan secara umum (termasuk pendidikan Islam), telah ditundukkan hanya untuk melayani kepentingan pasar (kapital), khususnya kepentingan kapitalisme global, bukan lagi diarahkan untuk mencapai tujan-tujuan luhur dari pendidikan itu sendiri.
Bica pendidik yang ideal, ada beberapa hal yang harus dimiliki guru, seperti kemampuan dalam memahami, mengamalkan, dan menyampaikan. Rasulullah Saw bersabda " jika pekerjaan diberikan pada mereka yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya" (HR Al-Bukhari). Selain itu, guru harus memiliki kesungguhan dan etos kerja yang tinggi, bertanggung jawab dan manajemen. Tidak hanya itu, tetapi diperlukan faktor pendukung lain seperti peningkatan kualitas guru dengan memberi kesempatan yang luas kepada guru untuk melanjutkan pendidikan atau peningkatan ketrampilan dengan pembiayaan yang seharusnya ditanggung oleh negara (gratis). Penyediaan sarana dan prasarana yang dapat membantu guru dalam melaksanakan tugasnya serta penghargaan terhadap guru dengan adanya jaminan kesejahteraan berupa materi sehingga guru tidak akan pusing memikirkan tambahan pendapatan.
Agar peran seorang guru optimal dalam mencetak generasi, maka diperlukan seorang guru yang profesional dalam bidangnya, mampu mengembalikan kesadaran generasi sebagai hamba Allah, menjadi teladan dalam berpola fikir dan pola sikap agar sesuai dengan tuntunan akidah Islam, dan ikut menyadarkan generasi bahwa pangkal kerusakan sistem saat ini disebabkan oleh ketiadaan penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Saat ini, apakah profesionalitas guru bisa terwujud dengan sempurna? Di tengah mahalnya biaya pendidikan, rendahnya gaji guru, silih bergantinya kurikulum, dan himpitan ekonomi? Harapan itu hanya akan tinggal harapan di tengah penerapan sistem liberalisme yang menyerahkan penetapan hukum di tangan manusia. Profesionalitas guru hanya akan terwujud secara sempurna dalam sistem Khilafah Islamiyah. Wallahu a'lam bi ash-shawab
Oleh: Ummu Khalish (Bima)
0 Response to "Wanted : Guru Profesional Pembebas Umat "
Post a Comment