-->

Ketua KPK Tantang Fahri Buktikan Tudingan Di Pengadilan, "Mari Kita Buktikan Dipengadilan"



Dakwah Media - Ketua KPK Agus Rahardjo meyakini apa yang dituduhkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepadanya adalah tidak benar. Salah satu tudingan Fahri yaitu tentang Agus pernah melobi salah satu perusahaan terkait proyek e-KTP ketika menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Janji saya, itu semua tidak terjadi. Conflict of intern tidak terjadi, saya tidak pernah melobi orang, saya tidak pernah menjagoin orang. Itu semua tidak terjadi. Jadi yakinkanlah itu," ucap Agus di Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).

Namun demikian, Agus mengaku tidak ingin memperpanjang polemik dengan Fahri. Dia lebih memilih nantinya hal-hal yang ditudingkan Fahri dibuktikan di pengadilan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Gini lho. Ini semuanya sudah di pengadilan, ya mari kemudian kita buktikan di pengadilan. Saya sebetulnya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini. Kita buktikanlah ke pengadilan," kata Agus.

Sebelumnya, Fahri menyebut Agus sangat paham soal kasus e-KTP sejak awal karena pernah memberikan rekomendasi tentang proyek itu ketika menjabat sebagai Ketua LKPP. Fahri pun menilai jabatan Agus sebelumnya itu rawan konflik kepentingan dari kasus ini.

"Dia terlibat mengawasi kasus ini. Yang lebih seram lagi, dia terlibat melobi terhadap salah satu konsorsium BUMN. Itu kan sudah conflict of interest. Karena itu sebelum ini mengalir menjadi konflik of interest lanjutan, saya kira dia harus mengundurkan diri dulu, biarkan proses ini berjalan tanpa intervensi," kata Fahri.

"Banyak (konflik kepentingan) karena yang masuk dalam dakwaan itu ya, karena data ini kan kita baca dari awal yang masuk, dakwaan itu tendensius untuk kepentingan orang-orang tertentu, untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Ada yang penting nampak tidak penting, ada yang tidak penting nampak penting. Agus punya banyak conflict of interest," lanjut Fahri sembari mengaku mendapat informasi itu dari pihak yang sudah diperiksa KPK dan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang disebutnya dari awal tahu masalah itu. [dc]

0 Response to "Ketua KPK Tantang Fahri Buktikan Tudingan Di Pengadilan, "Mari Kita Buktikan Dipengadilan""

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close