Wow, Ketua KPK : Ada Kasus yang Dugaan Kerugiannya Lebih Besar dari e-KTP, Apa Itu?
Dakwah Media - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada kasus baru yang ditangani KPK yang indikasi kerugian negaranya lebih besar daripada kasus korupsi proyek e-KTP. Perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus e-KTP sendiri mencapai Rp 2,3 triliun berdasarkan catatan BPK.
"Contoh paling sederhana, (kasus e-KTP dengan kerugian keuangan negara) Rp 2,3 triliun itu salah satu kasus yang sekarang baru ramai. Tapi yang lebih besar dari itu juga masih ada," ucap Agus dalam sambutannya di acara diskusi panel di auditorium Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Selepas acara, Agus menyebut kasus besar itu dalam hal indikasi kerugian keuangan negara, bukan pada nama-nama besar yang terseret. Dalam kasus korupsi e-KTP, nama-nama besar memang tercantum dalam surat dakwaan.
"Bukan (kasusnya) besar, duitnya yang besar. Ada yang kerugian indikasinya lebih besar, tapi kalau pelakunya tidak sebesar yang hari ini (e-KTP)," ucap Agus.
"Kasus lama, Pak?" tanya wartawan.
"Kan nggak boleh melempar isu, nanti dikira saya berpolitik gitu," elak Agus.
"Kalau gitu kasus baru berarti, Pak?" cecar wartawan lagi yang dibenarkan oleh Agus. "(Kasus) baru, baru," jawab Agus.
Namun sayangnya, Agus tidak merinci lebih detail kasus apakah itu dan berapa nilai dugaan kerugian negara yang ditimbulkan. [obi]
"Contoh paling sederhana, (kasus e-KTP dengan kerugian keuangan negara) Rp 2,3 triliun itu salah satu kasus yang sekarang baru ramai. Tapi yang lebih besar dari itu juga masih ada," ucap Agus dalam sambutannya di acara diskusi panel di auditorium Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Selepas acara, Agus menyebut kasus besar itu dalam hal indikasi kerugian keuangan negara, bukan pada nama-nama besar yang terseret. Dalam kasus korupsi e-KTP, nama-nama besar memang tercantum dalam surat dakwaan.
"Bukan (kasusnya) besar, duitnya yang besar. Ada yang kerugian indikasinya lebih besar, tapi kalau pelakunya tidak sebesar yang hari ini (e-KTP)," ucap Agus.
"Kasus lama, Pak?" tanya wartawan.
"Kan nggak boleh melempar isu, nanti dikira saya berpolitik gitu," elak Agus.
"Kalau gitu kasus baru berarti, Pak?" cecar wartawan lagi yang dibenarkan oleh Agus. "(Kasus) baru, baru," jawab Agus.
Namun sayangnya, Agus tidak merinci lebih detail kasus apakah itu dan berapa nilai dugaan kerugian negara yang ditimbulkan. [obi]
0 Response to "Wow, Ketua KPK : Ada Kasus yang Dugaan Kerugiannya Lebih Besar dari e-KTP, Apa Itu?"
Post a Comment