-->

Soal Dana Haji, Jonru: Pakde Ini Islam atau Bukan sih?



Dakwah Media - Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengelolaan dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk membiayai proyek infrastruktur, mendapat tanggapan dari pegiat media sosial Jonru Ginting.

Jonru mempertanyakan agama Jokowi. Ia juga menyebut, orang yang menyalahgunakan dana haji akan terkena azab.

Related

"Jokowi katanya akan menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Hm...Pakde ini Islam atau bukan sih? Kalau Islam, pasti paham bahwa menyalahgunakan biaya haji itu hukumnya haram," tulis Jonru di akun Facebooknya, Jumat (29/7/2017).

"Bahkan orang yang menyalahgunakan dana haji biasanya akan kena adzab, atau minimal mengalami kesulitan hidup. Kalau kagak percaya, ya silahkan dicoba aja," kata Jonru.

Tak hanya itu, Jonru juga menduga rencana Jokowi menggunakan dana abadi umat untuk infrastruktur, karena akibat dari menumpuknya hutang negara sehingga presiden bingung.

"Mungkin karena bingung gimana cara bayar utang yang makin menggunung dan defisit anggaran yang makin gawat darurat, maka segala cara pun ditempuh," ujar pria yang selalu mengkritik dan mencibir pemerintahan Jokowi itu.

"Konyolnya, para pemuja ikan tongkol tetap beranggapan bahwa Indonesia baik-baik saja, bahkan semakin hebat. Iya, hebat defisitnya, hebat utangnya," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi ingin dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.‎ Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk melakukan subsidi ongkos dan biaya haji, sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden. Kata dia‎, dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, atau 80 persen dari total dana haji.

Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dana haji boleh dikelola untuk hal-hal yang produktif termasuk pembangunan infrastruktur. Kebolehan ini mengacu pada konstitusi maupun aturan fikih.

“Dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai peraturan perundang-undangan, dan demi kemaslahatan jamaah haji dan masyarakat luas,” ujar Menag Lukman di Jakarta, Sabtu (29/07/2017). [nnc]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Soal Dana Haji, Jonru: Pakde Ini Islam atau Bukan sih?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close