Miris! Dilarang Pinjam Ambulans, Jenazah Warga Terpaksa Ditandu Pakai Sarung
Dakwah Media - Jenazah warga di Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terpaksa ditandu menggunakan sarung dari Puskesmas Kajang ke rumah duka sejauh 5 kilometer.
Pasalnya, tak ada ambulans atau mobil jenazah yang disiapkan.
Foto ini di-posting warganet pemilik akun Rauf Mila pada Facebook.
Dilaporkan jurnalis TribunBulukumba.com, Syamsul Bahri, jenazah tersebut adalah jenazah almarhum Mappi, warga Bongoro, Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Mappi menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Kajang, Kamis (24/8/2017), sekitar pukul 02:00 Wita.
Saat hendak dibawa ke rumah duka, keluarga almarhum berinisiatif meminjam ambulans milik Puskesmas sebab tak ada mobil jenazah.
Pihak Puskesmas malah tak mengizinkan.
"Dia ditandu saja pulang karena pihak puskesmas tidak mengizinkan mobil ambulans di tempat itu digunakan," kata salah seorang kerabat Mappi bernama Rauf Mila, Jumat (25/8/2017).
Pihak kerabat pun terpaksa membawa jenazah menggunakan tandu dari selembar sarung dengan sebatang bambu.
Pembawa jenazah pun juga harus jalan kaki menembus kegelapan malam, mirip ketika warga membawa hasil buruan dari hutan.
Kepala Puskesmas Kajang, Sitti Hayanti Madjid membenarkan, namun enggan disalahkan.
Alasan pihaknya tidak mengizinkan mobil ambulansnya digunakan karena dirinya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Siti Hayanti, ambulans hanya digunakan untuk pasien, sedangkan jenazah menggunakan mobil jenazah.
"Kami tidak bisa berbuat banyak karena memang aturannya demikian. Kami ini dibawah terapkan saja aturan. Di sisi lain warga kasian membawa sendiri anggota keluarganya pulang," kata Sitti Hayanti.
Bukan yang Pertama
Kasus warga yang mengembuskan nafas terakhir di puskesmas, lalu jenzahnya tak dapat diangkut menggunakan ambulans bukanlah kali pertama terjadi.
Di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, jenazah Denggang (80) diangkut menggunakan mobil pikap pengangkut ikan, Desember 2015, dari Puskesmas Cenrana ke rumahnya.
Pasalnya, mobil ambulans milik puskemas tak boleh digunakan mengangkut jenazah.
Sebelumnya, jenazah bocah Masra Nurhayati (7) terpaksa diangkut menggunakan sepeda motor dari Puskesmas Lappadata, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ke rumahnya, September 2015.
Ada mobil ambulans yang terparkir di halaman puskesmas, namun tak boleh asal digunakan.
Orangtua almarhumah harus membayar biaya Rp 800 ribu, walaupun dari keluarga miskin.
Pada akhirnya, jenazah pun terpaksa diangkut menggunakan sepeda motor atau tak selayaknya. [tnc]
Pasalnya, tak ada ambulans atau mobil jenazah yang disiapkan.
Foto ini di-posting warganet pemilik akun Rauf Mila pada Facebook.
Dilaporkan jurnalis TribunBulukumba.com, Syamsul Bahri, jenazah tersebut adalah jenazah almarhum Mappi, warga Bongoro, Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Mappi menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Kajang, Kamis (24/8/2017), sekitar pukul 02:00 Wita.
Saat hendak dibawa ke rumah duka, keluarga almarhum berinisiatif meminjam ambulans milik Puskesmas sebab tak ada mobil jenazah.
Pihak Puskesmas malah tak mengizinkan.
"Dia ditandu saja pulang karena pihak puskesmas tidak mengizinkan mobil ambulans di tempat itu digunakan," kata salah seorang kerabat Mappi bernama Rauf Mila, Jumat (25/8/2017).
Pihak kerabat pun terpaksa membawa jenazah menggunakan tandu dari selembar sarung dengan sebatang bambu.
Pembawa jenazah pun juga harus jalan kaki menembus kegelapan malam, mirip ketika warga membawa hasil buruan dari hutan.
Kepala Puskesmas Kajang, Sitti Hayanti Madjid membenarkan, namun enggan disalahkan.
Alasan pihaknya tidak mengizinkan mobil ambulansnya digunakan karena dirinya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Siti Hayanti, ambulans hanya digunakan untuk pasien, sedangkan jenazah menggunakan mobil jenazah.
"Kami tidak bisa berbuat banyak karena memang aturannya demikian. Kami ini dibawah terapkan saja aturan. Di sisi lain warga kasian membawa sendiri anggota keluarganya pulang," kata Sitti Hayanti.
Bukan yang Pertama
Kasus warga yang mengembuskan nafas terakhir di puskesmas, lalu jenzahnya tak dapat diangkut menggunakan ambulans bukanlah kali pertama terjadi.
Di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, jenazah Denggang (80) diangkut menggunakan mobil pikap pengangkut ikan, Desember 2015, dari Puskesmas Cenrana ke rumahnya.
Pasalnya, mobil ambulans milik puskemas tak boleh digunakan mengangkut jenazah.
Sebelumnya, jenazah bocah Masra Nurhayati (7) terpaksa diangkut menggunakan sepeda motor dari Puskesmas Lappadata, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ke rumahnya, September 2015.
Ada mobil ambulans yang terparkir di halaman puskesmas, namun tak boleh asal digunakan.
Orangtua almarhumah harus membayar biaya Rp 800 ribu, walaupun dari keluarga miskin.
Pada akhirnya, jenazah pun terpaksa diangkut menggunakan sepeda motor atau tak selayaknya. [tnc]
0 Response to "Miris! Dilarang Pinjam Ambulans, Jenazah Warga Terpaksa Ditandu Pakai Sarung"
Post a Comment