Negara Bangkrut, Jokowi Izinkan 5 Bandara dan 8 Pelabuhan Ditawarkan ke Asing
Dakwah Media - Pemerintah Jokowi-JK sebut, ada 5 Bandara dan 8 Pelabuhan bisa dikelola Swasta tahun Ini. Nantinya akan ada 20 pelabuhan dan 10 bandara yang akan dikerjasamakan ke BUMN dan swasta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang swasta untuk mengelola infrastruktur transportasi bandara dan pelabuhan yang selama ini dipegangnya. Ini dilakukan demi mengalihkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur transportasi lainnya di Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada lima bandara yang akan dikerjasamakan pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Kelima bandara ini adalah Tanjung Pandan, Samarinda, Belitung, Palu, dan Tarakan. Kelimanya tergolong bandara besar yang potensial secara komersial.
“Tahun ini lima bandara dan ada delapan pelabuhan,” katanya dalam keterangan resmi Kementerian Perhubungan, Jumat, (4/11). Namun, dia tidak menjelaskan mana saja pelabuhan yang akan dilepas.
Dia juga menjelaskan bahwa dengan adanya kerja sama ini, akan lebih mempertegas fungsi regulator dan operator. Kemenhub tetap berfungsi sebagai regulator. Sementara BUMN dan swasta sebagai operator bandara dan pelabuhan.
Budi mengatakan nantinya akan ada 30 infrastruktur yang dikelola Kemenhub akan dikerjasamakan dengan swasta dan BUMN. Infrastruktur transportasi ini terdiri dari 20 pelabuhan dan 10 bandara. Perhitungannya, 30 pelabuhan dan bandara yang dilepas, akan menghemat pengeluaran negara hingga Rp 1,5 triliun.
Perhitungan ini mengacu pada asumsi pengeluaran setiap bandara dan pelabuhan tersebut sebesar Rp 50 miliar per tahun. Dana hasil penghematan ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur sejenis di wilayah lain. Kemenhub akan lebih fokus pada infrastruktur laut dan udara di lokasi yang lebih terpencil dan sulit dijangkau.
Langkah Kemenhub melepas 30 pelabuhan dan bandara mulai tahun ini, lebih besar dari rencana awal. Sebelumnya kementerian berencana hanya akan melepas 19 pelabuhan dan bandara. Adapun sembilan infrastruktur ini terdiri dari 14 pelabuhan dan lima bandara yang saat ini masih dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub. Pengelolaan ini pun tadinya hanya akan diserahkan kepada BUMN.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo mengatakan pemerintah juga akan membuka peluang swasta untuk menjadi operator di sektor bandara. “Karena Pak Menteri meminta agar tidak ada persaingan untuk pelabuhan,” katanya. [emc]
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang swasta untuk mengelola infrastruktur transportasi bandara dan pelabuhan yang selama ini dipegangnya. Ini dilakukan demi mengalihkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur transportasi lainnya di Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada lima bandara yang akan dikerjasamakan pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Kelima bandara ini adalah Tanjung Pandan, Samarinda, Belitung, Palu, dan Tarakan. Kelimanya tergolong bandara besar yang potensial secara komersial.
“Tahun ini lima bandara dan ada delapan pelabuhan,” katanya dalam keterangan resmi Kementerian Perhubungan, Jumat, (4/11). Namun, dia tidak menjelaskan mana saja pelabuhan yang akan dilepas.
Dia juga menjelaskan bahwa dengan adanya kerja sama ini, akan lebih mempertegas fungsi regulator dan operator. Kemenhub tetap berfungsi sebagai regulator. Sementara BUMN dan swasta sebagai operator bandara dan pelabuhan.
Budi mengatakan nantinya akan ada 30 infrastruktur yang dikelola Kemenhub akan dikerjasamakan dengan swasta dan BUMN. Infrastruktur transportasi ini terdiri dari 20 pelabuhan dan 10 bandara. Perhitungannya, 30 pelabuhan dan bandara yang dilepas, akan menghemat pengeluaran negara hingga Rp 1,5 triliun.
Perhitungan ini mengacu pada asumsi pengeluaran setiap bandara dan pelabuhan tersebut sebesar Rp 50 miliar per tahun. Dana hasil penghematan ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur sejenis di wilayah lain. Kemenhub akan lebih fokus pada infrastruktur laut dan udara di lokasi yang lebih terpencil dan sulit dijangkau.
Langkah Kemenhub melepas 30 pelabuhan dan bandara mulai tahun ini, lebih besar dari rencana awal. Sebelumnya kementerian berencana hanya akan melepas 19 pelabuhan dan bandara. Adapun sembilan infrastruktur ini terdiri dari 14 pelabuhan dan lima bandara yang saat ini masih dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub. Pengelolaan ini pun tadinya hanya akan diserahkan kepada BUMN.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo mengatakan pemerintah juga akan membuka peluang swasta untuk menjadi operator di sektor bandara. “Karena Pak Menteri meminta agar tidak ada persaingan untuk pelabuhan,” katanya. [emc]
0 Response to "Negara Bangkrut, Jokowi Izinkan 5 Bandara dan 8 Pelabuhan Ditawarkan ke Asing"
Post a Comment