-->

Film Berbau Komunis Dilarang Di Kota Malang

komunis The Look of SilenceMALANG, Muslimdaily.net – Rektor Universitas Brawijaya Malang membenarkan pelarangan pemutaran film berjudul Senyap atau The Look of Silence yang bakal diputar di Fakultas Ilmu Budaya, Rabu (10/12/2014).


Menurut Rektor Universitas Brawijaya Malang, M Bisri, larangan itu dikeluarkan kampus untuk menjaga ketenangan kampus dalam rangka proses belajar mengajar. “Sebelumnya saya tidak tahu karena tidak ada surat izin ke rektor,” ujarnya, Rabu (10/12/2014).


Ia mengaku baru mengetahui ada pemutaran film ini setelah mendapat banyak pesan pendek dari tokoh masyarakat, ulama dan beberapa civitas akademika. M Bisri juga berkilah soal adanya kabar sanksi kepada mahasiswa yang nekat memutar film tersebut. “Belum tahu itu, tapi semua harus sesuai aturan akademik,” katanya. Seperti dilansir okezone.

Related


Panitia penyelenggara dari Lembaga Bhinneka yang menggelar pemutaran film ini di beberapa titik di Kota Malang, Andri Juni mengatakan, pemutaran film di kampus Universitas Brawijaya malam ini gagal karena dilarang pihak kampus. Selain itu, di Warung Unyil juga dibatalkan. “Ada dua agenda pemutaran yang dibatalkan,” ujar Andri.


Menurutnya, sehari sebelum pelarangan film itu, panitia dari mahasiswa didatangi oknum yang mengaku aparat setempat dan menanyai seputar pemutaran film itu. “Selanjutnya, pagi tadi pihak kampus mengeluarkan larangan,” kata Andri.


Film ‘Senyap: The Look of Silence’ menceritakan tentang para pelaku pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya mengenai aktivitas penghilangan orang yang dianggap berbeda aliran politik. Seperti film Killing of Act film ini bersetting tentang peristiwa pembantai peristiwa G/30/PKI tahun 1965.


Secara tidak langsung film ini ingin menjelaskan bahwa orang PKI merupakan korban kekejaman. Harapannya masyarakat menjadi bersimpati dengan adanya pemutaran film tersebut. Meski sebenarnya kekejaman yang dilakukan oleh PKI terhadap tokoh Islam jauh lebih bengis.

Letkol Gunawan Wijaya, Komandan Kodim 0833 Malang saat dikonfirmasi mengaku akan melihat perkembangan di lapangan. Saat pemutaran akan kita lihat isinya, kalau memang provokatif akan diambil tindakan.


“Nanti akan kita pantau kalau nanti provokatif mengajak orang ya akan kita larang. Apalagi katanya diputar di seluruh Indonesia. Kalau akan menimbulkan instabilitas kita akan larang. Ini sesuatu yang perlu kita waspadai,” katanya di kantornya, Kodim 0833, Rabu (10/12)


Gunawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah benci dengan anak-anak atau para keturunan gerakan terlarang apapun. Namun yang dilarang adalah ideologinya.


“Ada tahapan-tahapan yang kita lakukan, persuasif, kalau diimbau dengan cara baik-baik tidak bisa ya nanti kita lihat saja,” katanya. Seperti dilansir merdeka.


Film dokumenter ini mengungkap fakta-fakta yang digali dari keluarga korban dan termasuk juga pengakuan pelaku. Film ini menjadi film rekonsiliasi kultural yang melibatkan banyak sisi, seperti kalangan sastra dan seni.


Rencanaya dalam acara nonton bersama itu akan menghadirkan pembicara Harris El-Mahdi (Sosiolog UB), Hasan Abadi (Intelektual Muda NU) dan keluarga korban peristiwa HAM 1965.


Sementara itu dua pemutaran di dua tempat, yakni di Universitas Brawijaya dan Warung Unyil batal. Tidak diperoleh keterangan pasti tentang pembatalan tersebut.





Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Film Berbau Komunis Dilarang Di Kota Malang"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close