Mantan Narapidana Guantanamo David Hick Dinyatakan Bukan Teroris
Hick menulis sebuah buku berisi tentang penyiksaan yang dialaminya selama di dalam penjara Guantanamo,
Hidayatullah.com–Sebuah pengadilan banding militer Amerika Serikat telah membatalkan dakwaan atas warga Australia David Hicks, lansir Euronews Kamis (19/2/2015).
Pria itu termasuk salah satu orang-orang yang pertama dipenjarakan di Teluk Guantanamo tahun 2002, setelah ditangkap di Afghanistan.
Tahun 2007 Hicks menyatakan bersalah atas dakwaan-dakwaan terkait terorisme, mengakui bahwa dia pernah ikut latihan bersama Al-Qaidah di Afghanistan dan bertemu dengan Usamah bin Ladin.
Hicks kemudian dihukum 7 tahun penjara, tetapi setelah menjalaninya selama 9 bulan sisa hukumannya ditangguhkan dan dia dipulangkan ke Australia.
Pengadilan Amerika sekarang memutuskan bahwa pada saat ditangkap aktivitas yang dilakukan David Hicks bukanlah tindakan kriminal.
Hick menulis sebuah buku tentang pengalamannya selama di dalam penjara Guantanamo, di mana dia mengatakan kerap disiksa.
“Seseorang harus bertanggungjawab atas biaya-biaya pengobatan saya. Saat ini secara fisik saya mengalami banyak kesulitan. Saya memerlukan operasi untuk lutut kiri saya, lengan kanan, punggung, dan gigi saya terus copot karena saya tidak dapat menggosoknya selama lima setengah tahun,” kata Hicks, seraya menambahkan bahwa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengobati dirinya akibat penyiksaan itu sangat besar.
Namun, karena Hicks mengaku pernah latihan bersama Al-Qaidah, Perdana Menteri Australia Tony Abbot mengatakan dia tidak akan meminta maaf. Abbot beralasan, kasus Hicks diproses menurut hukum yang berlaku di Amerika, perbuatan yang telah dilakukan Hicks adalah tanggungjawabnya sendiri dan pemerintah Australia hanya melakukan tindakan yang harus diambil untuk melindungi negaranya.*
0 Response to "Mantan Narapidana Guantanamo David Hick Dinyatakan Bukan Teroris"
Post a Comment