Ketimpangan Program Rezim Jokowi Atasi Ketimpangan Sosial
Dakwah Media - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Pemerintah terus berupaya membuat kebijakan ekonomi berkadilan yang betul-betul mengedepankan pemerataan ekonomi. Dalam program kerja ini, terdapat sedikitnya 10 kebijakan yang akan dilaksanakan semua kementerian dan lembaga.
Darmin menjelaskan, kesepuluh program untuk mengatasi ketimpangan sosial ini terdiri dari reforma Agraria dan pertanian, perkebunan, masyarakat miskin kota (urban poor), nelayan dan budidaya rumput laut.
Sedangkan kebijakan berbasis kesempatan meliputi sistem pajak berkeadilan, manufaktur dan //information and Communication Technologies (ICT), ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah. Berikutnya kebijakan berbasis peningkatan kualitas SDM meliputi vokasi, kewirausahaan (entrepreunership) dan pasar tenaga kerja. (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/01/31/oknflh354-atasi-ketimpangan-sosial-pemerintah-gulirkan-10-program-prioritas)
Catatan :
Rezim Jokowi mengeluarkan paket ekonomi XIV Jilid, hasilnya rakyat masih terpinggirkan. Pasalnya, Indonesia termasuk menjadi negara korban kapitalisme. Ketimpangan kesejahteraan yang melanda Indonesia saat ini terjadi akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme, bukan karena tidak tersedianya pangan atau sumber daya alam. Kemiskinan merupakan masalah sosial terbesar umat manusia saat ini. Akibatnya, banyak yang mulai mempertanyakan kembali sistem ekonomi kapitalisme liberal yang beberapa tahun terakhir dijadikan platform utama.
Ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi karena liberalisasi ekonomi yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme dan politik ekonomi kapitalisme yang memfokuskan kepada produksi kekayaan tapi mengabaikan distribusi atau pemerataan. Dengan demikian, sumber daya alam dan komoditas strategis yang seharusnya milik umum, justru dikuasai dan dimonopoli oleh para kapitalis. Meningkatnya jumlah penduduk yang bekerja saat ini banyak tertolong oleh kegiatan informal yang diciptakan sendiri oleh masyarakat. Meskipun angka pengangguran turun, pada saat yang sama pengeluaran mereka terus meningkat. Ironisnya, berdasarkan riset Lembaga Keuangan Swiss, Credit Suisse di tahun 2017 ini konsentrasi kekayaan pada 1 persen terkaya di Indonesia terburuk keempat di dunia. Jika dinaikkan menjadi 10 persen terkaya, penguasaannya mencapai 75,7 persen kekayaan nasional. Ketimpangan yang terjadi di Indonesia telah menjadi suatu masalah serius dalam sistem perekonomian.
Saat ini, patokan kesejahteraan kerap diukur melalui pertumbuhan ekonomi. Padahal, pertumbuhan ekonomi tidak selalu mencerminkan kesejahteraan masyarakatnya. Pertumbuhan ekonomi bisa terdongkrak oleh semakin kayanya orang yang sebelumnya sudah kaya. Adapun orang miskin, justru tidak mengalami pengurangan bahkan sangat mungkin untuk bertambah miskin. Oleh karena itu, kapitalisme tidak membuahkan keadilan bagi masyarakat.
Sistem ekonomi kapitalis menolak peran negara dalam perekonomian. Prinsip ini lahir dari konsep laizes faire, yang artinya: biarkan semuanya berjalan sendiri tanpa ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Pengagas teori ini, yaitu Adam Smith, berpendapat perlunya pasar bergerak sendiri melalui mekanisme harga. Tanpa peran negara akan muncul secara otomatis peranan “si tangan gaib” dalam menyelesaikan problem ekonomi atau yang dikenal dengan teori “invisible hand”. Teori ini, dalam perkembangannya, menjadi kerangka dasar atas terciptanya mekanisme sistem pasar bebas.
Pada titik inilah, Kami tawarkan solusi hakiki kepada Anda,bahwa tegaknya Kekhilafahan Islam di bumi nusantara ini akan membebaskan dirinya dari ekonomi berbasis riba yang telah melumpuhkan baik individu maupun Negara. Sistem ekonomi Islam didasarkan pada distribusi kekayaan yang efektif, bukan hanya produksi dan larangan penimbunan kekayaan dan akan berusaha untuk memberantas kemiskinan; bukan hanya dalam negeri, tetapi juga secara internasional.
Pemasukan negara dari sumberdaya seperti minyak, batu bara dan gas yang dipandang sebagai milik umum yang akan digunakan untuk meningkatkan standar hidup warga negara dan digunakan untuk mengembangkan infrastruktur negara; bukannya diswastanisasi kepada individu atau perusahaan asing di mana rakyatlah yang dirugikan. Khilafah adalah sistem dengan visi besar yang akan memotong garis ketergantungan pada bantuan asing dan memanfaatkan kekayaan kolosal dan sumberdaya yang kaya dunia Muslim untuk mempromosikan kemandirian, membangun pendidikan yang berkelas dan sistem kesehatan, memberantas buta huruf dan berinvestasi pada teknologi dan penelitian. Mari kita terapkan.
Oleh: Umar Syarifudin (Syabab HTI)
Darmin menjelaskan, kesepuluh program untuk mengatasi ketimpangan sosial ini terdiri dari reforma Agraria dan pertanian, perkebunan, masyarakat miskin kota (urban poor), nelayan dan budidaya rumput laut.
Sedangkan kebijakan berbasis kesempatan meliputi sistem pajak berkeadilan, manufaktur dan //information and Communication Technologies (ICT), ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah. Berikutnya kebijakan berbasis peningkatan kualitas SDM meliputi vokasi, kewirausahaan (entrepreunership) dan pasar tenaga kerja. (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/01/31/oknflh354-atasi-ketimpangan-sosial-pemerintah-gulirkan-10-program-prioritas)
Catatan :
Rezim Jokowi mengeluarkan paket ekonomi XIV Jilid, hasilnya rakyat masih terpinggirkan. Pasalnya, Indonesia termasuk menjadi negara korban kapitalisme. Ketimpangan kesejahteraan yang melanda Indonesia saat ini terjadi akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme, bukan karena tidak tersedianya pangan atau sumber daya alam. Kemiskinan merupakan masalah sosial terbesar umat manusia saat ini. Akibatnya, banyak yang mulai mempertanyakan kembali sistem ekonomi kapitalisme liberal yang beberapa tahun terakhir dijadikan platform utama.
Ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi karena liberalisasi ekonomi yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme dan politik ekonomi kapitalisme yang memfokuskan kepada produksi kekayaan tapi mengabaikan distribusi atau pemerataan. Dengan demikian, sumber daya alam dan komoditas strategis yang seharusnya milik umum, justru dikuasai dan dimonopoli oleh para kapitalis. Meningkatnya jumlah penduduk yang bekerja saat ini banyak tertolong oleh kegiatan informal yang diciptakan sendiri oleh masyarakat. Meskipun angka pengangguran turun, pada saat yang sama pengeluaran mereka terus meningkat. Ironisnya, berdasarkan riset Lembaga Keuangan Swiss, Credit Suisse di tahun 2017 ini konsentrasi kekayaan pada 1 persen terkaya di Indonesia terburuk keempat di dunia. Jika dinaikkan menjadi 10 persen terkaya, penguasaannya mencapai 75,7 persen kekayaan nasional. Ketimpangan yang terjadi di Indonesia telah menjadi suatu masalah serius dalam sistem perekonomian.
Saat ini, patokan kesejahteraan kerap diukur melalui pertumbuhan ekonomi. Padahal, pertumbuhan ekonomi tidak selalu mencerminkan kesejahteraan masyarakatnya. Pertumbuhan ekonomi bisa terdongkrak oleh semakin kayanya orang yang sebelumnya sudah kaya. Adapun orang miskin, justru tidak mengalami pengurangan bahkan sangat mungkin untuk bertambah miskin. Oleh karena itu, kapitalisme tidak membuahkan keadilan bagi masyarakat.
Sistem ekonomi kapitalis menolak peran negara dalam perekonomian. Prinsip ini lahir dari konsep laizes faire, yang artinya: biarkan semuanya berjalan sendiri tanpa ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Pengagas teori ini, yaitu Adam Smith, berpendapat perlunya pasar bergerak sendiri melalui mekanisme harga. Tanpa peran negara akan muncul secara otomatis peranan “si tangan gaib” dalam menyelesaikan problem ekonomi atau yang dikenal dengan teori “invisible hand”. Teori ini, dalam perkembangannya, menjadi kerangka dasar atas terciptanya mekanisme sistem pasar bebas.
Pada titik inilah, Kami tawarkan solusi hakiki kepada Anda,bahwa tegaknya Kekhilafahan Islam di bumi nusantara ini akan membebaskan dirinya dari ekonomi berbasis riba yang telah melumpuhkan baik individu maupun Negara. Sistem ekonomi Islam didasarkan pada distribusi kekayaan yang efektif, bukan hanya produksi dan larangan penimbunan kekayaan dan akan berusaha untuk memberantas kemiskinan; bukan hanya dalam negeri, tetapi juga secara internasional.
Pemasukan negara dari sumberdaya seperti minyak, batu bara dan gas yang dipandang sebagai milik umum yang akan digunakan untuk meningkatkan standar hidup warga negara dan digunakan untuk mengembangkan infrastruktur negara; bukannya diswastanisasi kepada individu atau perusahaan asing di mana rakyatlah yang dirugikan. Khilafah adalah sistem dengan visi besar yang akan memotong garis ketergantungan pada bantuan asing dan memanfaatkan kekayaan kolosal dan sumberdaya yang kaya dunia Muslim untuk mempromosikan kemandirian, membangun pendidikan yang berkelas dan sistem kesehatan, memberantas buta huruf dan berinvestasi pada teknologi dan penelitian. Mari kita terapkan.
Oleh: Umar Syarifudin (Syabab HTI)
0 Response to "Ketimpangan Program Rezim Jokowi Atasi Ketimpangan Sosial"
Post a Comment