-->

Tes Bebas Narkoba Selayaknya Dilakukan Saat Menjadi Pejabat


Anwar mengingatkan kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja agar lebih hati-hati dan serius dalam memerangi narkoba



Hidayatullah.com–Terungkapnya kasus penggunaan narkoba yang dilakukan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir membuat prihatin berbagai pihak.




Anwar Abbas, Ketua Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan kasus tersebut.

“Kita sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh wakil rektor tiga Unhas itu yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Anwar dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Senin (17/11/2014) pagi.

Semestinya, lanjut Anwar, Prof Musakkir sebagai pejabat di Unhas memberikan teladan yang baik kepada mahasiswanya. Tetapi beliau malah mencontohkan dan melakukan perbuatan buruk dan tercela tersebut.

Anwar mengingatkan kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja agar lebih hati-hati dan serius dalam memerangi narkoba.

“Karena masalah narkoba ini tampaknya tidak mengenal kelas dan kelompok masyarakat, bahkan dalam kasus ini orang yang sangat terdidikpun yang sdh bergelar guru besar tidak luput dari bidikannya dan berhasil,” terang Anwar.

Untuk kedepan, Anwar menyarankan agar dilakukan tes bebas narkoba bagi mereka yang akan diangkat menjadi pejabat. Tidak hanya itu, tes bebas narkoba juga selayaknya dilakukan pada masa mereka menduduki jabatan.

“Agar para pejabat dan para pemimpin di negeri ini benar-benar steril dari pengguna dan pemakai narkoba,” tegas Anwar.*





0 Response to "Tes Bebas Narkoba Selayaknya Dilakukan Saat Menjadi Pejabat"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close