-->

Anggota DPR Menolak Campur Tangan PGI Terkait Jilbab Polwan


Tidak pada tempatnya sama sekali Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mencampuri praktek keberagamaan umat Islam



Anggota DPR Menolak Campur Tangan PGI Terkait Jilbab Polwan

Anggota Polwan berjilbab (insert), Ketua PGI, Albertus Patty




Hidayatullah.com–Penolakan Ketua Persekutuan Gereja Indonesia, Albertus Patty, atas rencana penetapan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait seragam berjilbab bagi Polisi Wanita (Polwan), mendapatkan tanggapan dari salah seorang anggota Komisi X DPR RI, sekaligus Ketua MKD DPR RI, Dr Surahman Hidayat di Jakarta.


Menurut Surahman, persoalan jilbab Polwan adalah urusan internal umat Islam.


“Berjilbab itu kewajiban agama (Islam) dan hak pribadi setiap Muslimah termasuk Polwan dalam mematuhi agama,” demikian ungkapnya kepada hidayatullah.com, Senin (15/12/2014).


Menurutnya, tidak pada tempatnya sama sekali Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mencampuri praktek keberagamaan umat Islam.


“Itu bentuk penghormatan terhadap kebhinnekaan yang merupakan pilar kehidupan berbangsa,” jelas Surahman.


Lebih jauh ia mengatakan, dengan menghormati dan menyetujui hak berjilbab justru bagian dari toleransi membolehkan praktek beragama.


“Simbol dalam praktek agama merupakan kodrat kehidupan yang majemuk, sekaligus menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Keinginan menampilkan simbol agama itu sendiri merupakan bagian dari ketaatan kepada agama,” tutup Surahman.*






0 Response to "Anggota DPR Menolak Campur Tangan PGI Terkait Jilbab Polwan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close