-->

KAMMI Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi Terkait BBM


Semestinya, pemerintah memperkuat peran Pertamina sebagai perusahaan minyak nasional bukan menganak-emaskan asing




Hidayatullah.com–Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisi VII untuk memperketat pengawasan pemerintah ihwal kebijakan energi dengan cara menggunakan Hak Angket.


Hal ini akan disampaikan KAMMI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (04/12/2014) siang.


“Dengan RDPU ini KAMMI mendesak Komisi VII untuk memperketat pengawasan pemerintah ihwal kebijakan energi, khususnya pencabutan subsidi BBM. Hak interpelasi DPR harus ditempuh sebagai jalan konstitusional dalam menyikapi kebijakan Jokowi-JK itu,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Andriyana.


Peran DPR, menurut Andri, amat penting terlebih karena kenaikan harga BBM dilakukan tanpa persetujuan DPR. Padahal hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2014.


“Selain itu, terang sudah bahwa kenaikan harga BBM menyulut terjadinya liberalisasi bisnis hilir migas, mengerdilkan peran Pertamina, dan samasekali tidak mencerminkan visi ketahanan energi bangsa Indonesia,” lanjut Andri.


Semestinya, pemerintah lebih memperkuat peran Pertamina sebagai perusahaan minyak nasional dalam industri hilir minyak, bukan menganak-emaskan asing, kata Andri. Dirinya memandang sudah saatnya DPR bertindak, terlebih setelah banyaknya korban berjatuhan di banyak tempat di Indonesia lantaran kenaikan harga BBM.


Sementara itu, Ketua Bidang Kajian Publik Romidi Karnawan menegaskan menegaskan kembali konsistensi sikap KAMMI.


“Sikap KAMMI jelas sejak awal. Bahwa KAMMI menolak kenaikan harga BBM dan menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM, bukan cuma menurunkan harga BBM seharga Rp. 500,00,” tegasnya.


Dalam kesempatan RDPU itu, KAMMI juga mengultimatum Jokowi jika tidak bereaksi terhadap banyak tuntutan rakyat yang mencuat.


“Kalau Jokowi tak bergeming, kami mengingatkan Jokowi untuk bersiap-siap menghadapi gelombang kemarahan rakyat Indonesia,” tutupnya.*






0 Response to "KAMMI Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi Terkait BBM"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close