-->

Menag : Muslim Tidak Usah Dituntut Menggunakan Kalung Salib atau Topi Sinterklas

lukman-hakim-saefuddinJAKARTA, Muslimdaily.net – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menegaskan pihaknya tidak akan membuat larangan penggunaan atribut tertentu dalam memperingati hari besar keagamaan. Pernyataan Menag ini menanggapi isu tentang desakan sejumlah pihak agar Kemenag menerbitkan larangan penggunaan pakaian atau atribut Kristen jelang Hari Raya Natal.


“Kemenag tentu takkan membuat aturan berisi perintah atau larangan tentang penggunaan atribut dan pakaian keagamaan tertentu,” kata Lukman lewat siaran pers Jakarta, Selasa (9/12/2014).


Menurutnya, masing-masing pemeluk agama dituntut untuk dewasa dan bijak serta tidak menuntut apalagi memaksa seseorang untuk menggunakan pakaian atau atribut agama yang tidak dianutnya.

Related


“Seorang muslim tidak usah dituntut menggunakan kalung salib atau topi sinterklas demi menghormati Hari Natal. Juga umat perempuan nonmuslim tidak perlu dipaksa berjilbab demi hormati Idul Fitri,” tegasnya. Seperti dilansir merdeka


Dikatakan Menag, bertoleransi bukanlah saling meleburkan dan mencampurbaurkan identitas masing-masing atribut dan simbol keagamaan yang berbeda, tetapi saling mengerti dan memahami.


“Bertoleransi adalah saling memahami, mengerti, dan menghormati akan perbedaan masing-masing, bukan menuntut pihak lain yang berbeda untuk menjadi sama seperti dirinya,” tandasnya.





Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Menag : Muslim Tidak Usah Dituntut Menggunakan Kalung Salib atau Topi Sinterklas"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close