Banyak Kejanggalan, Polresta Banda Aceh Tarik Selebaran DPO Terorisme
Aceh – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh telah menarik kembali selebaran daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana terorisme yang pernah tersebar beberapa waktu lalu.
Selebaran tersebut memuat beberapa kejanggalan, di antaranya mencantumkan foto Ahmad Yosepa alias Hayat yang sudah meninggal dunia diduga sebagai pelaku Bom di Gereja Kepunton Solo. Juga menampilkan foto-foto orang yang sudah dibebaskan, seperti Nanang Irawan dan Imam Rasyidi.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Zulkifli melalui Kasatreskrim Kompol Supriadi mengakui bahwa pihaknya memang menyebar selebaran DPO, tapi pihaknya bukan yang mengeluarkan surat tersebut.
“Yang sebarkan sejumlah foto DPO terorisme memang Polresta Banda Aceh. Tapi yang mengeluarkannya bukan pihak Polresta,” katanya kepada portal Aceh Jurnal Nasional di ruang kerjanya, Kamis (28/01).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada nama-nama yang masuk dalam DPO tindak pidana tersebut untuk segera membuat laporan. Bahwa yang bersangkutan sudah menjalani hukuman maupun telah mendapatkan hak pembebasan bersyarat.
“Kami minta buat laporan kalau memang yang bersangkutan telah menjalani hukuman dan telah mendapatkan hak bebas, sehingga nama-nama yang telah dicamtumkan akan kami hilangkan,” ujarnya.
Ketika ditanyai terkait dengan adanya gugatan yang akan dilakukan oleh Imam Rasyidi alias Imam Sukanto, Supriadi mengatakan tak mau berkomentar.
“Saya tidak mau berkomentar itu. Kami hanya minta agar yang bersangkutan membuat laporan telah mendapatkan hak bebas. Sehingga tidak ada proses hukum lagi,” katanya singkat.
sumber: kiblat.net
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Banyak Kejanggalan, Polresta Banda Aceh Tarik Selebaran DPO Terorisme"
Post a Comment