Tanggapan Ketua BE Kornas BKLDK Atas Nota Kesepahaman BEM SI dengan Pemerintah
Dakwah Media - Aksi protes mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI ( Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) terhadap terhadap kebijakan zalim pemerintah yang menaikan BBM, TDL dan Tarif Biaya STNK + BPKB berakhir mengecewakan. Pasalnya BEM SI membuat nota kesepahaman dengan pemerintah, intinya mendukung kebijakan zalim tersebut dengan syarat manfaatnya dirasakan oleh rakyat.
BEM SI mungkin lupa, kebijakan pemerintah yang membebani rakyat dengan menjadikan rakyat sebagai sapi perahan, mustahil mendatangkan keuntungan bagi rakyat. Menaikan BBM, TDL dan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor adalah bentuk ketidakmampuan pemerintah mengurus negeri ini. Demi menambah pendapatan negara, pemerintah rela mengorbankan rakyatnya.
Seharusnya pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari potensi kekayaan alam, laut, tambang dan energi Indonesia yang selama ini banyak dikelola oleh asing.
Di Indonesia ada 60 kontraktor Migas yang terkategori ke dalam 3 kelompok: (1) Super Major: terdiri dari ExxonMobile, Total Fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco yang menguasai cadangan minyak 70% dan gas 80% Indonesia; (2) Major; terdiri dari Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex dan Japex yang menguasai cadangan minyak 18% dan gas 15%; (3) Perusahaan independen; menguasai cadangan minyak 12% dan gas 5%.
Sebagai contoh, menurut Direktur Eksekutif Masyarakat Batubara Indonesia Singgih Widagdo, di sektor migas, penguasaan cadangan migas oleh perusahaan asing masih dominan. Dari total 225 blok migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, hanya 28 blok yang dioperasikan perusahaan nasional, serta sekitar 77 blok dioperasikan perusahaan gabungan asing dan lokal (Kompas.com 25/5/2011)
Walhasil, kita bisa melihat bahwa minyak dan gas bumi kita hampir 90% telah dikuasai oleh asing.Mereka semua adalah perusahaan multinasional asing dan berwatak kapitalis tulen. Wajar jika negeri yang berlimpah-ruah dengan minyak dan gas ini ’meradang’ tatkala harga minyak mentah dan gas dunia naik. Semuanya dijual keluar negeri oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut.
Lebih tidak masuk akal lagi adalah, pemerintah tetap menaikan harga BBM disaat harga minyak dunia mulai turun 4 % (Sindonews.com 10/01/17).
Jika semua potensi kekayaan alam Indonesia itu dinasionalisasi, maka pendapatan negara akan surplus. Sehingga rakyat tidak perlu lagi dibebani pajak dan kenaikan BBM, TDL dan lainnya untuk menutupi kekurangan APBN.
Namun pengambilalihan sumber daya alam yang dikelola asing akan sulit dilakukan selama sistem demokrasi yang digunakan. Karena kebebasan membuat aturanlah, lahir UU Migas No. 22 tahun 2001 dan UU No.1 Thn 1967 – Penanaman Modal Asing yang menguntungkan asing.
Lain halnya jika sistem Islam (Khilafah) yang diterapkan, setiap aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT tidak boleh dirubah oleh manusia. Sehingga tidak mudah disalah gunakan oleh oknum pemerintah demi kepentingan pribadi, kelompok apalagi asing. Keharaman memberikan sumber daya alam ke asing berdasarkan hadist Nabi SAW “Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) atas tiga hal: air, padang dan api. Harganya pun haram. (HR Ibn Majah). Maka sampai kapanpun aturan yang bersumber dari hadist ini tidak bisa dirubah.
Maka saya serukan kepada BEM SI dan seluruh mahasiswa, tetap fokus menghilangkan kebijakan zalim pemerintah. Dan hendaklah menjadikan Islam sebagai landasan perjuangan dan penerapan aturan Islam sebagai tujuan perjuangan, agar Islam benar-benar akan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu’alam
Ketua BE Kornas BKLDK
Ali Baharsyah
0 Response to "Tanggapan Ketua BE Kornas BKLDK Atas Nota Kesepahaman BEM SI dengan Pemerintah "
Post a Comment