-->

Cina Tetapkan Larangan Praktik Agama di Wilayah Xinjiang

image


XINJIANG, muslimdaily.net – Cina Wilayah Xinjiang atau yang dikenal juga dengan Turkistan Timur telah melarang praktik agama di gedung pemerintah dan akan mendenda mereka yang menggunakan internet untuk ‘merusak persatuan nasional’, dalam paket kebijakan baru. Wilayah Xinjiang banyak dihuni penduduk muslim dari etnik Uighur.


Aturan yang dilaksanakan melalui rapat dewan Xinjiang pada Jumat, menetapkan hukuman antara 5,000 sampai 30,000 yuan ($4,884) individu yang menggunakan internet, handphone atau terbitan digital untuk merusak persatuan nasional, kestabilan sosial dan atau menimbulkan kebencian etnik.


Peralatan yang digunakan dalam berbagai pelanggaran juga dapat disita, laporan resmi Xinhua News Agency pada Ahad, seperti dilansir worldbulletin, Senin (01/12).


Regulasi yang akan diberlakukan mulai 1 Januari itu juga melarang orang-orang mendistribusikan dan menanyangkan video persoalan agama ‘radikal’ di dalam atau di luar tempat agama, dan mensyaratkan pimpinan agama melaporkan aktivitas-aktivitasnya ke otoritas lokal dan polisi, China Daily melaporkan pada akhir pekan.


“Semakin banyak masalah yang melibatkan keagamaan muncul di Xinjiang,” kata Ma Mingcheng, Wakil Ketua Kongres Rakyat Xinjiang dan Ketua Komite Urusan legislatif, menurut harian Cina.


Orang tidak akan diizinkan untuk mempraktikkan agama di kantor-kantor pemerintah, sekolah, perusahaan atau instansi. Kegiatan keagamaan akan diadakan tempat di tempat-tempat yang terdaftar, kata laporan itu.


Mereka juga dilarang memakai atau memaksa orang lain untuk mengenakan pakaian atau logo yang berhubungan dengan agama, walaupun jenis pakaian dan logo tidak ditentukan, koran mengatakan.





0 Response to "Cina Tetapkan Larangan Praktik Agama di Wilayah Xinjiang"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close